"Benar, kita mengamankan satu pasangan yang bukan suami istri," kata Deni Harzandy, Kepala Bidang Trantibum dan Tranmas Satpol PP Kota Padang.
Dikatakan Deni harzandy, Kronologi pasangan yang diamankan ini, berawal dari kecurigaan warga setempat terhadap gerak gerik inisial AI (24) LK, yang membawa pasangannya dengan inisial RI (27) Perempuan, masuk kedalam rumahnya, padahal keluarganya sedang tidak berada di rumah.
warga terus mengawasi, sekira Pukul 10.00 WIB dilakukanlah pemeriksaan, ternyata pintu rumah tersebut terkunci dan warga terus mencoba mengetuk pintu rumah, hingga AI membukakan pintu rumahnya dan didapatilah adanya RI yang diduga pacarnya berada didalam rumah.
"Warga bersama RT dan RW setempat langsung mengantarkan pasangan tersebut ke Polsek Lubuk Begalung untuk diamankan, setelah kita mendapat kabar dari pihak Polsek, kita lakukan penjemputan, sekarang pasangan tersebut telah di Mako,"ujar Deni Harzandy.
Selanjutnya, pasangan bukan suami istri tersebut diproses dan didata oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kota Padang.
"Kita belum mendapatkan hasil dari PPNS, tentu belum bisa kita memberikan sanksi untuk mereka, namun kita juga panggil pihak keluarga mereka berdua sebagai penjamin nantinya."tutup Deni Harzandy.
#MEP|HMS
No comments:
Post a Comment