MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Diduga sudah bocor duluan saat penggerebekkan pondok disepanjang aliran Sungai Desa Pantai, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, jajaran Sat Narkoba Polres Muratara hanya menemukan pondok dalam keadaan kosong dan barang bukti penyalahgunaan narkotika berserakan di lantai, Selasa (6/12/2022) sekitar pukul 11.00 wib.
Diduga pelaku penyalahgunaan narkotika sudah melarikan diri sebelum petugas datang melakukan penggerebekan.
Karena tidak ditemukan pelaku dan berhasil mengumpulkan barang bukti, enam pondok yang diduga untuk tempat penyalahgunaan narkotika diroboh dan dibakar petugas.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung Kasat Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson, SH.MH, didampingi Kanit I, Ipda Purnama Mentary, SH, Kanit 2, Ipda Andri Firmansyah, SH, KBO Narkoba serta anggota dan Sekdes Desa Pantai Pinki.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Narkoba, AKP Darmanson, SH. MH mengatakan penggerebekan dilakukan menindak lanjuti informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pantai tepatnya di sepanjang aliran sungai terdapat sejumlah pondok-pondok di dalam kebun kabun sawit milik warga yang sering dijadikan tempat kumpulan para pemakai dan pengedar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat sekitaran Desa Pantai Pinki.
Berbekal informasi teraebut kemudian dilakukan penyelidikan dan penindakan adan saat dilakukan penggerebekan di duga para pelaku sudah menggetahui kedatangan petugas.
Dimana ketika anggota sampai di TKP pondok-pondok di sepanjang aliran sunggai desa pantai dan para pelaku sudah tidak ada lagi di pondok-pondok tersebut. Namun barang- barang dan alat bekas kegiatan penyalahgunaan narkoba masih berserakan di TKP.
Selanjutnya dilakukan upaya pembongkaran dan pembakaran terhadap pondok- pondok tempat para pelaku pengedar dan pecandu narkoba gunakan.
Dengan cara dirobohkan dan dibakar, ada sekitar 6 titik lokasi dan 06 buah pondok yang digunakan para pelaku yang dirobohkan dan dibakar.
Pada saat giat pembongkaran dan pembakaran tersebut juga di saksikan oleh Sekdes Desa Pantai Pinki.
Dijelaskannya barang barang yang Di temukan di TKP berupa sebagai berikut
delapan alat hisap sabu, satu bal sedang kantong kosong klip kecil. dua kantong klip sisa sabu-sabu. Satu buah gunting, satu dompet hitam, tujuh belas korek tanpa kepala dua buah kardus air mineral.
"Kegiatan pembongkaran dan pembakaran Pondok-pondok oleh sat Res Narkoba Polres Muratara selesai pukul 13.00 Wib.Untuk kegiatan tersebut tetap dilakukan secara simultan dan masif guna mencegah dampak yang luas bagi masyarakat, situasi dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment