MWawasan, Barru (SULSEL)~ H. Rudy Hartono (50 Tahun) mantan Kades Cilellang Kecamatan Mallusetasi Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan dilaporkan ke Polsek Mallusetasi, Senin (28/11/2022).
Mantan Kades Cilellang dilaporkan Anis Andriady karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap dirinya selaku seorang warga dan juga seorang wartawan di Kabupaten Baru. Peristiwa ini terjadi di Kantor Desa Cilellang pada hari Senin (28/11/2022), ungkap Anis kepada media ini, Rabu (30/11/2022).
"Mantan kades tersebut telah saya laporkan ke Polsek Mallusetasi dengan dugaan telah melakukan penghinaan terhadap dirinya selaku warga dan juga sebagai seorang jurnalis," jelas Anis.
"Saya tidak terima dikatakan seorang munafik dihadapan orang banyak, ini adalah harga diri saya," tegasnya Anis.
Untuk itu, demi harga diri saya, perbuatan penghinaan yang dilakukan mantan kades, saya laporkan di Polsek Mallusetasi dengan bukti tanda diterima laporan pengaduan Nomor: TBL/43/XI/2022/Res Barru/sek. Mallusetasi tertanggal 28 November 2022, ungkap Anis lagi.
Ketika Hal ini dikonfirmasikan kepada Mantan Kades Cilellang H. Rudy Hartono melalui Whatshapp dengan No. 0813 5599 xxxx, Rabu (30/11/2022), Rudy Hartono cuma menjawab Waalaikummusalam.
#Buya
No comments:
Post a Comment