MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Bahan Bakar minyak(BBM) bersubsidi jenis pertalite justru oknum petugas SPBU di kelurahan Muara Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) diduga malah mengutamakan pelayanan para pengepul dengan menggunakan Motor gede(MOGE)yang sudah di modifikasi dari pada pengendara motor jalur Normal.
Sedangkan antrian di SPBU Rupit menggunakan 2 (dua) jalur, yakni pengendara motor jalur Normal dan jalur Moge bagi para pengepul.
Salah satu pengendara motor awalni sebagai ketua umum organisasi pemuda langit buru mengakui,dirinya merasa kesulitan untuk mendapatkan bahan bakar minyak jenis pertalite, menurutnya untuk mengisi motor saja dirinya harus menunggu antri berjam-jam Karna banyaknya pengepul yang menggunakan motor besar yang sudah di modifikasi penampung mainyak.
Lanjut,"Ini sangat menganggu,aktifitas kami jadi terhambat,Karna pihak SPBU mengutamakan pengepul minyak dengan menggunkan Moge,sehingga minyak jadi cepat habis," ungkap Awalni.
Ia berharap kepada pemerintah agar dapat bertindak tegas kepada oknum pengepul minyak bersubsidi jenis pertalite dan juga kepada pihak pengelola SPBU terkait khususnya di kelurahan Muara Rupit, yang menyalurkan minyak tidak tepat sasaran.
Dari hal tersebut dapat dipastikan penyaluran BBM jenis pertalite oleh pihak SPBU di kelurahan Rupit tidak tepat sasaran,telah melanggar Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2018 tentang Kegiatan Penyaluran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas, dan Liquefied Petroleum Gas.
Pada intinya, Penyalur Retail (SPBU/SPBN/SPBB (Bunker) dan bentuk lainnya) hanya dapat menyalurkan Bahan Bakar Minyak kepada pengguna akhir dan dilarang menyalurkan Bahan Bakar Minyak kepada Pengecer (yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan)," tutupnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment