MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Sosialisasi kegiatan gerakan satpol PP Sambang sekolah GS3. Bertempat di sekolah SMKN Rawas Ulu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan.
Sosialisasi dihadiri:Kasat Pol.pp,yang di wakili Sekretaris Pol.pp,Sumedi beserta anggotanya,Kepala Sekolah SMKN Edy Sutriono M.Pd,Para Guru Sekolah,dan Siswa dan Siswi yang sempat hadir,Kamis 26/1/2023.pkl:7.30.Wib.
Kasat.Pol.Pp H.Alfirmansya.ST.M.Si.saat dihubungi melalui Sekretaris Sat.Pol.pp.Kabupaten Musi Rawas Utara Sumedi.SH.M.Si.dalam Sampaiannya, "ia mengatakan yang kami Sosialisasi hari ini yang Menjadi poin adalah: 1. Tertib pendidikan di mana adik-adik siswa tidak berkeliaran saat jam sekolah. 2.Tertib berlalu lintas demi keselamatan.3. ikut menjaga biota sungai untuk melestarikan ikan-ikan di sungai dengan tidak menyetrum dan menggunakan racun ikan, 4 mensosialisasikan larangan pesta malam demi mencegah pemakaian narkoba," katanya.
Lanjut, kegiatan sosialisasi kami hari ini di sekolahan SMK Negeri Rawas Ulu sesuai yang dianjurkan dari bapak bupati Muratara H. Devi suhartoni dan Wakil bupati H.inayatullah Tullah yang mana telah Mengesayahkan Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Perda Nomor 3 tahun 2021 tentang pengelolaan sampah, Perda nomor 17 tahun 2019 tentang pesta Rakyat. Perda Nomor 11 tahun 2017 tentang penertiban pemeliharaan hewan berkaki empat dalam Kabupaten Musi Rawas Utara.
Perda Nomor 10 tahun 2018 tentang larangan penangkapan ikan di sungai, waduk, rawa, dan danau menggunakan alat/cara yang merusak lingkungan atau merusak biota air," tuturnya
Dengan, harapan kegiatan Sosialisasi hari ini adalah agar supaya siswa dan siswi SMKN sebagai generasi Penerus yang akan menerima tongkat estafet di masa depan dapat Mengetahui dan ikut mensosialisasikan ke masyarakat demi kebaikan untuk Kabupaten Musi Rawas Utara,Dengan Semboyan,"Citra Muratara Berhidayah," imbuhnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment