MWawasan, Pasaman(SUMBAR)~ Badan pengawas pemilu (BAWASLU) Kabupaten Pasaman menggelar rapat evaluasi pengawasan Pemilu 2024, yang dihadiri berbagai unsur terkait antara lain Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping, Pengadilan Agama, Kejaksaan, TNI, Kepolisian, SatPol PP dan Damkar, KPU Kab. Pasaman, ormas Muhammadiyah, Nahdatul Ulama, dan sejumlah organisasi mahasiswa yang ada di Pasaman serta para wartawan yang bertempat di ruang media center Bawaslu Pasaman (28/2 )
Rapat evaluasi pengawasan pemilu yang dipimpin oleh Mesrawati Komisioner Bawaslu Pasaman bidang kordiv HPPH,( Hukum Pencegahan, Parmas dan Humas ) yang didampingi koordinator sekretariat Al Ikhwan dalam paparannya menyampaikan , rapat pengawasan evaluasi pemilu ini penting dilaksanakan karena untuk melihat dimana hal hal yang perlu dievaluasi dan diperbaiki kedepannya agar pengawasan dapat terlaksana dengan baik sebagaimana mestinya
Menghadapi pemilu kedepannya tentu perlu sinergitas bersama lintas sektoral karena tidak mungkin Bawaslu bisa bekerja sendiri, sehingga dalam menjalankan tugasnya Bawaslu bisa meminimalisir terjadinya pelanggaran dan mengedepankan pencegahan dari pada penindakan yang bermuara pada terwujudnya pemilu yang jurdil, aman damai dan berintegritas
Mesrawati juga memaparkan tentang sejumlah kerawanan diantara nya data audit yang didapatkan dari kantor wali nagari elemen data nya kurang lengkap, kemudian KPU Pasaman tidak menindaklanjuti temuan hasil pengawasan Bawaslu, keterbatasan akses mendapatkan data kependudukan dari Disdukcapil, surat keterangan kematian (SKM)dari wali nagari susah didapat, selain itu keterbatasan anggaran KPU dalam melakukan PDPB (pendataan data pemilih berkelanjutan,) sehingga KPU tidak maksimal dalam pelaksanaan PDPB ucap Mesrawati
Rapat tersebut terlihat semangat dan antusias dihiasi mayoritas peserta mengemukakan pendapat usul dan saran serta tanggapan terhadap pengawasan pemilu , ketua KPU kabupaten Pasaman Rodi Andermi mengatakan ditahun 2023 sudah masuk tahapan krusial dan masa kampanye sehingga singkronisasi antara Bawaslu dan KPU perlu disingkronkan , Rodi Andermi juga mengungkapkan beberapa kendala diantara nya ada masyarakat yang sudah meninggal tapi wali nagari enggan mengeluarkan surat keterangan meninggal dengan alasan takut bantuan sosial yang diterima masyarakat tersebut hilang dan selain itu masih ada ditemukan masyarakat yang belum memiliki KTP, kedepannya KPU dan Bawaslu bisa lebih menyamakan persepsi sehingga tidak terjadi kendala kendala yang cukup berarti dalam melakukan kegiatan kedepannya ujar rodi Andermi
Sedangkan Apriadi Said Sekretaris Satpol PP dan Damkar menegaskan bahwa Pol PP sebagai aparat penegak Perda,Perkada siap untuk menyukseskan pemilu serentak yang sesuai dengan tahapan akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang, intinya jajaran Pol PP Pasaman dengan jumlah personil 154 siap untuk melakukan tugas yang diberikan sesuai Tupoksi, Kewenangan dan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Sementara itu Nuzul awak media yang ikut dalam rapat evaluasi tersebut berharap agar Bawaslu dalam melakukan aktifitas dilapangan supaya melibatkan media supaya awak media bisa memberikan informasi dan mempublikasikan kepada masyarakat dan pemerintah tentang informasi,kondisi dan data serta fakta yang sesungguhnya terjadi ditengah tengah masyarakat sehingga informasi yang disampaikan melalui media tidak mengada ada dan akurat, ucap Nuzul.
#Tim/ MJ/Abdi
No comments:
Post a Comment