MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ KPU Padang Pariaman melakukan tahapan verifikasi faktual Dukungan Minimal bakal calon perseorangan anggota Dewan Perwakilan Daerah ( DPD ) untuk pemilihan umum tahun 2024. Kegiatan ini akan berlangsung sejak 8 februari sampai 26 februari 2023.
Ketua divisi teknis KPU Padang Pariaman Ori Sativa Syakban saat ditemui di kantor KPU ,kamis (9/2/23) menjelaskan, verifikasi faktual dukungan minimal calon anggota DPD adalah kelanjutan dari tahapan verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KPU Provinsi Sumatra Barat beberapa waktu yang lalu sesuai dengan petunjuk KPU RI.
"Untuk sementara sebanyak 1474 sampel dari 14 orang bakal calon anggota DPD yang terdaftar di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) tersebar di 16 kecamatan yang akan dilakukan verifikasi, jelas ory.
Ory menambahkan, "proses verifikasi faktual ini adalah dengan cara mendatangi pendukung ke tempat tinggalnya, untuk memastikan kebenaran indentitas dan kebenaran dukungannya, Sehinhga memastikan bahwa orang tersebut benar benar medukung atau tidak mendukung", pungkasnya
#Al/zal
No comments:
Post a Comment