MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Pelantikan dan pengambilan sumpah panitia ajudikasi pendaftaran tanah sistem lengkap(PTSL) di Ruangan Kantor pertanahan Jalan Lintas Sumatera KM 75 Desa Lawang agung Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (16/2/2023) Pukul:10.Wib.
Pelantikan dan pengambilan sumpah Ajudikasi dihadiri: PLT Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Muratara Kelik Budiyono.A.Tnh.m.m,Pengawas,Penganwas,Lurah,K pala Desa,dan Peserta Panitia Yang di Lantik.
Mereka dilantik Sesuai dengan keputusan kepala Kantor pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 6/Sk-16.13/1/2023 tanggal 2 Januari 2023 diangkat sebagai ketua panitia ajudikasi PTSL.
PLT Kepala Kantor pertanahan Kabupaten Musi Rawas Utara kelik Budiyono dalam sampaiannya, kita dapat anggaran 500 untuk pembuatan sertifikat dan kemudian direvisi lagi kita terakhir mendapatkan 9.167 bidang tanah untuk di lengkapi sertifikatnya terkhusus di kabupaten Muratara,itu sudah saya sampaikan kepada bapak Bupati Muratara H.Devi Suhartoni dan Pak Sekda pak Elfandari biar lebih sukses lagi dan bagai mana caranya tanah Masyarakat Muratara ini ada semua sertifikatnya," katanya.
Lanjut, kita di berikan kesempatan untuk mendarmatikan pikiran dan tenaga kita kepada masyarakat muratara semogah saja dengan ptsl ini muncul abdi kita oleh pemerintah tetapi yang saat ini mungkin dari Bapak Ibu sekalian tolong disampaikan kepada masyarakat bahwa ptsl itu bukan nol Rupia tetapi membuat sertifikat itu perlu ada yang harus dilengkapi persyaratannya, yaitu matrai, foto Copi dll
Masi lanjut,dan alham dulillah nanti bisa di bantu oleh Perangkat-perangkat desa yang jadi panitia dalam rangka untuk mengoptimalkan kegiatan ini
Saya berharap,kita sebagai Panitia Ajudikasi baik satgas Yuridis satgas Fisik dan satgas administrasi itu mempasilitasi mencaridata demi masyarakat Muratara, semogah yang mempunyai tanah agar punya keeadarannya sendiri untuk membuat sertifikat tanahnya dan kita antisifasi akan di kedepannya nanti," tutupnya Kelik.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment