Tuesday, February 14, 2023

Wabup Sabar AS Ambil Apel Gabungan ASN di Lingkungan Pemkab Pasaman
MWawaaan, Pasaman (SUMBAR)~ Setelah lebih kurang 2 (dua)minggu lamanya tidak melaksanakan tugas penyelenggaraan Pemerintahan, tidak masuk kerja,cuti menjalankan Ibadah Umrah ke Tanah Suci Mekkah dalam peningkatan Keimanan dan Ketaqwaan kepada Allah Swt "Alhamdulillah, pagi ini saya diberikan Tuhan kesehatan kesempatan untuk mengambil Apel Gabungan ASN dihalaman kantor Bupati Pasaman, sebut Wabup Pasaman Sabar AS saat dihubungi awak media melalui pesan whatsapp, Senin (13/02)
Lebih lanjut disampaikan Sabar AS bahwa Dua hal utama yang ditekankan dihadapan Pejabat/ASN dilingkungan Pemkab Pasaman terkait upaya peningkatan kerja pelayanan dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan serta Kemasyarakatan,Yakni ; pertama petingnya komitmen kuat setiap pimpinan OPD, dengan leadership dapat memastikan semua lini berjalan dan bekerja degan baik. Lakukan fungsi menagemen Pemerintahan secara maksimal dan Optimal," ujarnya.
Kemudian yang Kedua tak kalah pentingnya kecepatan yg tepat sasaran mengeksekusi untuk perubahan dan kemajuan daerah. Eksekusi kebijakan, program dan kegiatan berada pada level perangkat daerah," tuturnya.
Harapan Wabup Sabar AS, segala Program/Kegiatan yg telah direncanakan terkhusus 10 Program prioritas pembangunan seperti Pasaman Berimtaq, Pasaman Cerdas melalui pendidikan / Bea siswa gratis, Pasaman Sehat jaminan kesehatan, Pasaman Tujuan Wisata land of the equator /planetarium , Pasaman Tanggap bencana rehabilitasi jembatan/bangunan, dan lain sebagainya agar disegerakan pelaksanaannya," sebutnya.
Terakhir penekanan Wabup Sabar " Jalin terus Tim Work kekompakan Kebersamaan, komunikasi Koordinasi,Lakukan tugas dgn Ikhlas dan penuh tanggung jawab, dedikasi dan loyalitas. " Insya Allah Kab. Pasaman memiliki daya saing dan menjadi daerah yang terdepan nantiknya," tutupnya.
#Abdi
Tags
# Pasaman
# Sumbar
Share This

About Redaktur
Media online www.mediawawasan.com adalah portal berita online yang didedikasikan untuk keterbukaan informasi sesuai dengan UU No.14 Tahun 2008, dimana dalam portal berita ini setiap lembaga publik, baik itu instansi pemerintah maupun lembaga non pemerintah (NGO) bisa mempublikasikan profil, kinerja, ekspost kegiatan, dan laporan keuangan dari masing-masing lembaga ke masyarakat luas guna meningkatkan kepercayaan dan meningkatkan kredibiltas dan akuntabilitas.
Sumbar
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment