MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Kegiatan konferensi pers dilaksanakan oleh Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman hari rabu (12/4/23) langsung dipimpin oleh ketua Bawaslu Padang Pariaman Anton Ishaq, didampingi oleh Komisioner lainnya Zainal Abidin dan Rudi Herman di Ruangan kantor Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman.
Anton Ishaq dalam sambutannya menyampaikan "Saat ini Daftar Pemilih Sementara telah diumumkan oleh jajaran KPU, tahapan pemutakhiran data pemilih ini merupakan segmen yang sensitif dikalangan masyarakat baik itu pemilih, peserta pemilu, tim kampanye dan masyarakat lainnya, maka dari itu Bawaslu Padang Pariaman mengajak pers untuk mengawal pemutakhiran data pemilih ini ".
"Berdasarkan ketentuan Pasal 219 Ayat (1) Undang-undang No 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, didalamnya Bawaslu melakukan pengawasan terhadap tahapan pemutakhiran daftar pemilih, salah satunya pelaksanaan coklit (pencocokan dan penelitian) oleh pantarlih dari tanggal 12 Februari - 14 Maret 2023 kemarin, dangan bentuk pengawasan Koordinasi langsung dengan KPU Padang Pariaman dan jajarannya, melakukan pengawasan melekat, dan melakukan audit sampel," jelas Anton Ishaq.
Anton kembali menambahkan "Sebanyak 1365 TPS yang ada di Padang Pariaman, hanya 103 TPS yang dilakukan pengawasan melekat dan selebihnya dilakukan audit sampel oleh PKD (Panwaslu Nagari) di Nagarinya masing-masing, karna memang jumlah Pantarlih lebih banyak dari PKD, Untuk PKD berjumlah 103 orang sesuai dengan jumlah nagari, sementara Pantarlih berjumlah 1365 orang sesuai dengan jumlah TPS".
"Terkait saran perbaikan yang diberikan oleh Panwascam kepada PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), Dari 17 Kecamatan yang ada di Padang Pariaman terdapat 7 Kecamatan yang memberikan saran perbaikan, yakni Kecamatan V Koto Timur, Enam Lingkung, IV Koto Aur Malintang, Sintuk Toboh Gadang, Patamuan, V Koto, dan Kecamatan VII Koto, total sebanyak 101 saran perbaikan dengan bermacan permasalahan seperti belum dicoklit, 1 KK beda TPS, Kesalahan dalam pengisian stiker dan sebagainya, dari seluruh saran perbaikan ini telah ditindaklanjuti oleh PPK," ungkap Anton Ishaq.
Dalam kesempatan yang sama Rudi Herman mengatakan "Terkait dengan tahapan pemutakhiran data pemilih yang pada saat ini terus bergulir, tentu dinamika status kependudukan ini akan terus berubah-ubah, saya sampaikan demikian karena di padang pariaman akan selalu ada calon pemilih yang meninggal dunia setiap harinya, tentu hal ini akan membuat daftar pemilih itu sendiri akan terjadi pengurangan nantinya".
"Perubahan status inilah yang menjadi salah satu fokus kita dalam mengawasi daftar pemilih, tentunya untuk membuat pemilih yang meninggal dunia ini berubah status menjadi TMS (Tidak Memenuhi Syarat) kita melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait, karna yang berwenang dalam menetapkan orang meninggal dunia adalah data dari disdukcapil atau nagari". Tutup Rudi Herman.
Sementata itu zainal abidin dalam acara yang sama menyampaikan "jajaran Bawaslu Padang Pariaman telah melaksanakan kewajiban semaksimal mungkin tetapi apabila masih ada yang luput dari pengawasan kami seperti masih ada yang belum tercoklit ataupun ada pemilih yang TMS namun masih masuk kedalam daftar pemilih melalui rekan pers yang hadir agar masyarakat segera menyampaikan kepada panwaslu nagari, panwascam ataupun Bawaslu Padang Pariaman".
"Dalam pelaksanaan kontes demokrasi ini kita semua adalah pengawas pemilu, Bawaslu beserta jajaran ditunjuk sebagai Badan untuk mengawasi pemilu dan seluruh masyarakat juga melakukan pengawasan dengan yang namanya pengawasan partisipatif, maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar aktif dalam mengawasi pemilu 2024 ini," pungkas Zainal Abidin
#All/Can
No comments:
Post a Comment