Breaking

Wednesday, April 5, 2023

DPRD Sarolangun Gelar Rapat Paripurna LKPj Bupati Sarolangun Tahun 2022


MWawasan, Sarolangun (JAMBI)~ DPRD Kabupaten Sarolangun menggelar rapat paripurna tingkat I tahap I dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sarolangun Tahun 2022 dan Penyampaian 3 (Tiga) Ranperda Propemperda Kabupaten Sarolangun Tahun 2023, Senin (03/04/2023) di gedubg DPRD Sarolangun.

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari, SE, di dampingi Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan, SE serta dihadiri 21 orang dari 35 orang anggota DPRD Sarolangun yang berlangsung dengan memenuhi quorum sehingga rapat paripurna dapat dimulai.

Dari dihadiri langsung oleh Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM, Sekda Sarolangun Ir Endang Abdul Naser, Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Sarolangun atau mewakili Kepala BPN Kabupaten Sarolangun, Asisten I Setda Sarolangun Drs H Arief Ampera, Sekretaris DPRD Sarolangun Efrianto, S.Pd, M.Pd, para kepala OPD dilingkungan Pemkab Sarolangun serta Jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun.

DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari pun menyampaikan sejumlah poin penting dalam berlangsungnya rapat paripurna yang dilaksanakan di tengah ibadah puasa ramadhan tersebut.

”Untuk itu kami meminta kepada penjabat bupati sarolangun untuk menyampaikan LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 dan tiga ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2023,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal, pun menyampaikan laporannya dihadapan sidang paripurna yang terhormat.

Penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun Tahun 2022 merupakan amanah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan LKPJ Pemerintah Daerah sebagian amanah dalam aturan yang ada di perundang-undangan yang berlaku.

”Alhamdulillah pada hari ini dapat kita sampaikan dalam rapat paripurna untuk dibahas bersama DPRD Sarolangun. LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 merupakan laporan kelima atau terakhir pada periode 2017-2022 meliputi laporan wajib pelaporan dadar dan 18 pelaporan tidak wajib,” katanya.

Bupati Sarolangun menyampaikan bahwa pada priode 2017-2022, Pemerintah Kabupaten Sarolangun memiliki visi dan misi yakni visi Sarolangun lebih sejahtera dengan misi peningkatan infrastruktur daerah, peningkatan ekonomi, peningkatan SDM, peningkatan birokrasi, serta peningkatan pelayanan publik.

”Dapat kami sampaikan bahwa APBD Kabupaten Sarolangun tahun 2022 ditargetkan sebesar 1,13 triliun dan terealisasi 1,129 triliun lebih. Belanja daerah, pada tahun 2022 ditargetkan Rp 1,26 triliun dan terealisasi Rp 1,188 triliun, atau sekitar 93,13 persen,” katanya.

Untuk saat ini, Ia juga menambahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi sedang melaksanakan audit secara komprenship terhadap laporan keuangan pemerintah Kabupaten Sarolangun tahun 2022. Sedangkan untuk capaian indikator pembangunan daerah tahun 2022 dalam mencapai visi dan misi Bupati Sarolangun tahun 2017-2022, masih banyak hal yang harus dibenahi kedepan.

”Tentunya kita akan bersama sama dalam membenahi hal tersebut. Maka kami ucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Sarolangun serta seluruh jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun atas kerja sama dalam melaksanakan pembangunan daerah,” katanya.

Disamping itu, terkait Tiga Ranperda Kabupaten Sarolangun tahun 2023 yang disampaikan ke DPRD Sarolangun ini, Henrizal menyebutkan hal itu berdasarkan SK Bupati Sarolangun 188.42/HK/2023 tanggal 06 Maret 2023 tentang program pembentukan ranperda Kabupaten Sarolangun.

Ketiga ranperda tersebut yakni Ranperda Tentang Rancangan Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Sarolangun  Tahun 2023-2038, Ranperda Tentang  Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa, dan Politik Kabupaten Sarolangun dan Ranperda Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sarolangun Tahun 2022-2042.

Penjabat Bupati Henrizal saat menyerahkan dokumen LKPJ Bupati Sarolangun ke Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari terkait ranperda tentang rencana induk kepariwisataan ini sangat penting sekali disahkan menjadi Perda, karena ini untuk pengembangan kemajuan pariwisata dan pembangunan di Kabupaten Sarolangun. Sedangkan RTRW Kabupaten Sarolangun telah dilakukan revisi pada tahun 2020, dengan tujuan memajukan kesejahteraan masyarakat.

” Bagaimana kita meminta bantuan kepada pemerintah pusat itu ketika kita tidak punya rencana induk pembangunan kepariwisataan, sebagai salah satu regulasi dan landasan hukum. Kami berharap ketiga ranperda dapat dibahas secara bersama dewan yang terhormat sehingga dapat menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan program pembangunan daerah dan bisa berlangsung lama,” katanya.

Usai penyampaian tersebut, Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal menyerahkan dokumen penting penyampaiannya LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022 dan tiga ranperda tersebut kepada Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari selaku pimpinan rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari mengucapkan terima kasih atas kehadiran Penjabat Bupati Sarolangun serta jajaran forkompinda Kabupaten Sarolangun serta undangan lainnya dalam rangka memenuhi undangan kami pada rapat paripurna tingkat I tahap I. 

Ketua DPRD Sarolangun Tontawi Jauhari menandatangani berita acara penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022. Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Saprolangun Tontawi Jauhari, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Syahrial Gunawan dan Penjabat Bupati Sarolangun Henrizal juga melakukan penandatangan berita acara penyampaian LKPJ Bupati Sarolangun tahun 2022.

#Ikhsan

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas