MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ Dinas Komunikasi Dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Dharmasraya, Sebagai Pejabat Pengelola Informasi Dan Dokumentasi (PPID) Utama Kabupaten Dharmasraya Kembali Melakukan Pembinaan Kepada Admin PPID Nagari Yang Berlangsung Di Ruang Sekretariat PPID Nagari Panyubarangan kecamatan Timpeh Kabupaten Dharmasraya,Dan Nagari Gunung Medan Kecamatan Sitiung Kabupaten Dharmasraya, Selasa (9 Mei 2023).
Tujuan Pembinaan Admin PPID Nagari Tersebut Adalah Untuk Melakukan Monitoring Dan Evaluasi (Monev) Terkait Dengan Publikasi Dan Konten Website Nagari. Selain Monev, Kegiatan Tersebut Juga Sebagai Sarana Sosialisasi Tentang Publikasi Dokumen-Dokumen Yang Berhak Diakses Oleh Publik Juga Menjelaskan Poin-Poin Kuesioner Tentang Informasi Publik.
Pembinaan Ini Di Koordinator Oleh Penjabat Pengelola Informasi Publik(PPID) Kabupaten Dharmasraya, Dinas Kominfo, Bidang Informasi Komunikasi Publik(IKP) , Wetri Yani S. S,i
Sesuai Dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Keterbukaan Informasi Publik Disebutkan Bahwasannya Hak Memperoleh Informasi Merupakan Tindakan Menjunjung Tinggi Kedaulatan Rakyat Di Negara Demokratis, Selain Itu Keterbukaan Informasi Publik Menjadi Sarana Dalam Mengoptimalkan Pengawasan Masyakat Terhadap Penyelenggara Pemerintahan.
Sehingga Untuk Mendukung Amanat Undang-Undang Tersebut, Diskominfo Kabupaten Dharmasraya Melakukan Monev Dan Pembinaan Rutin Kepada Admin PPID Nagari. Hal Ini Bertujuan Untuk Menjamin Akses Keterbukaan Informasi Publik Di Tingkat Nagari Khususnya. Terlebih Lagi Diskominfo Juga Memberikan Pengarahan Kepada Admin PPID Nagari Terkait Dengan Dokumen-Dokumen Rahasia Yang Tidak Boleh Untuk Dipublikasikan," ujar Wetri Yani S. S.I.
Wetri Yani, S. S. I Juga Menyampaikan Harapannya Dengan Monev Dan Pembinaan Rutin Seperti Ini Dapat Berdampak Pada Kemudahan Masyarakat Dalam Mengakses Informasi Khususnya Yang Terkait Dengan Penyelenggaraan Pemerintahan, Wetri juga Menjelaskan Tentang Maksud Dari Pelaksanaan Monev. “ Selain Untuk Merefresh Kembali Para Pelaku PPID Di Badan Public, Khususnya Di Nagari , Monev Ini Juga Bertujuan Untuk Memastikan Informasi Publik Yang Dikelola Oleh PPID Nagari Sudah Di Publikasikan Melalui Website,” terangnya.
#Sosri/Egit
No comments:
Post a Comment