MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Babinsa Kelurahan Tanjuang Aua Kecamatan Lubuk Begalung Koramil 04/LL Kodim 0312/Padang Sertu Kadimin bersama Bhabinkamtibmas polsek Lubeg membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di desa binaannya kelurahan Tanjuang Aua.
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Lurah Tanjuang Aua, Jasi Trantib Kelurahan, Bhabinkamtibmas serta pihak yang mau dimediasi.
Pada kesempatan ini Babinsa Sertu Kadimin mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi diwilayah dan sangat rentan dengan terjadinyak perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan .
Sertu Kadimin juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari kedua belah pihak aparatur kelurahan Tanjuang Aua.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menuturkan ,mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan .
Untuk mediasi pada hari ini kedua belah pihak belum menemukan kata sepakat dikarenakan ada satu pihak pemilik lahan tidak hadir dalam hal selanjut,mediasi akan dilanjutkan sampai batas waktu yang belum ditentukan.
#rel/Am
No comments:
Post a Comment