MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Bertepatan dengan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 26 Juni 2023, Polres Pulang Pisau, Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Press Release dan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis shabu-shabu, di halaman Mako Polres setempat, Senin (26/06/23).
Sebanyak 183,69 gram barang bukti narkotika berbentuk kristal putih jenis shabu yang berhasil diamankan dari 4 (empat) orang tersangka kasus narkoba di wilayah hukum Polres Pulang Pisau ini dimusnahkan.
Kegiatan pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini dipimpin langsung oleh
Kapolres Pulang Pisau AKBP Mada Ramadita, S.I.K., didampingi Wakapolres Pulang Pisau Kompol Edia Sutata dan Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Mada Ramadita, S.I.K., dalam Press Releasenya mengatakan barang bukti ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan Polres Pulang Pisau dalam Operasi Antik Talabang 2023.
"Kurang lebih dalam 25 hari ini Polres Pulang Pisau berhasil mengamankan 4 orang tersangka kasus narkoba dengan total barang bukti berupa shabu sebanyak 210,27 gram dan barang bukti berupa uang sejumlah 9 juta 750 ribu rupiah", terangnya.
4 (Empat) orang tersangka beserta barang bukti yang berhasil diamankan tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pulang Pisau sejak tanggal 29 Mei 2023 sampai dengan 22 Juli 2023 melalui operasi Antik Talabang tahun 2023.
"Masing-masing dari 4 tersangka ini diamankan di waktu yang berbeda dan tempat yang terpisah dengan inisial tersangka pertama I, tersangka kedua R, tersangka ketiga A dan tersangka keempat berinisial N", ungkap Kapolres.
Pemusnahan barang bukti kasus narkoba ini dilakukan dengan cara melarutkan barang bukti dimaksud ke dalam air yang dicampur sabun dan pembersih kamar mandi dan kemudian dikubur di dalam tanah yang sudah disiapkan sebelumnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pulang Pisau Priyambudi dan instansi terkait, diantaranya Dinas Kesehatan Pulang Pisau dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Pulang Pisau.
#Alp
No comments:
Post a Comment