MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik menghimbau kepada seluruh masyarakat diwilayah hukum Polres Musi Rawas Utara untuk tidak membakar lahan untuk berkebun. Karena membakar lahan untuk berkebun dapat dipidana dengan ancaman yang cukup berat.
"Saya menghimbau kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Musi Rawas Utara untuk tidak membakar lahan saat membuka kebun. Karena sanksinya sangat berat," tegasnya.
Dia menambahkan pihak Polres Musi Rawas Utara dan dirinya sendiri beberapa waktu lalu sudah melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara dibakar. Karena itu melanggar hukum dan dapat dipidana.
"Beberapa hari yang lalu telah melakukan Sosialisasi ke Masyarakat untuk tidak melakukan Pembakaran Hutan maupun kebun, karena perbuatan melakukan pembakaran hutan maupun Kebun itu saat ini sudah Melanggar Hukum dan dapat di Pidana,"paparnya.
Senada dikatakan Kabag Ops, Kompol Dedi Rahmad Hidayat, meminta kepada para Kapolsek, Kapospol serta seluruh Bhabinkamtibmas agar aktif terlibat penanganan kebakaran hutan dan lahan serta selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan.
"Kita minta supaya para kapolsek sampai bhabinkamtibmas dapat aktif dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran hutan dan lahan atau yang sering kita dengar dengan membuka kebun dengan cara di bakar," katanya.
Kabag Ops menegaskan bahwa Kapolres Musi Rawas Utara berpesan agar para Kapolsek beserta jajaran aktif melakukan patroli secara terpadu dengan instansi yang terlibat dalam tim penanganan Karhutla.
Serta selalu memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dan hutan dengan cara dibakar.
Serta meminimalisir titik hotspot, sehingga potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan lebih kecil.
"Tindakan utama kita pada pencegahan terjadinya karhutla dan membelakangi tindakan represif pada pelakunya. Karena kita ingin memperkecil tindakan pembakaran hutan dan lahan dengan cara sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada masyarakat," pungkasnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment