MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Selama operasi Sikat Musi Mei hingga Juni 2023 dilaksanakan Polres Musi Rawas Utara berhasil mengamankan 10 pelaku kejahatan. Rincinya, 1 pelaku sudah masuk dalam Target Operasi (TO) dan sembilan lainnya merupakan pelaku non TO. Tidak itu saja selama kurun waktu tersebut Polres Musi Rawas Utara menerima 10 laporan polisi. Dari jumlah tersebut 7 laporan polisi mengenai kejahatan pencurian dengan pemberatan, 1 pencurian dengan kekerasan dan 2 pencurian kendaraan bermotor.
Hal ini diungkapkan Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Waka Polres Musi Rawas Utara, Kompol I Putu Suryawan, Kabag Ops, Kompol, Dedi Rahmad Hidayat, Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, Kasi Humas, AKP Buruanto saat press release, Rabu (7/6/2023).
Dijelaskannya, untuk 7 Orang tersangka ini ada yang sudah residivis karena sudah melakukan tindak pidana berulangkali. Dengan ancaman pidana terhadap LP yang kita tangani ancaman pidana nya diatas 3 tahun.
Barang bukti yang berhasil kita amankan dari terduga pelaku adalah 1 buah mesin chain Shaw, senjata api rakitan,dan satu buah mobil Mitsubishi.
Masih katanya TKP para diduga tersangka ada Di Desa Karang Anyar,Desa Mandi Angin,Desa Karang Dapo,di lahan perkebunan milik perusahaan, Desa Bina Karya Kecamatan Rawas Ilir kabupaten Musi Rawas Utara.
Diterangkannya hasil dari kejadian ini akan berdampak kepada menurunnya kejahatan yang ada di kabupaten Musi Rawas Utara.
Oleh karena itu mari kita bersama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan di kabupaten Musi Rawas Utara,sehingga masyarakat merasa aman segala kegiatan yang dilakukan dapat berjalan lancar dan kondusif, tutupnya.
#A.Rahman.
No comments:
Post a Comment