MWawasan, Muratara (SUMSEL) Seorang petani asal Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara merudapaksa pelajar inisial RA (13).
Perbuatan tidak senonoh itu diketahui setelah korban melaporkan kejadian itu ke orang tua korban. Akibatnya pelaku inisial Frm (34) ditangkap Unit PPA Polres Musi Rawas Utara.
Pelaku ditangkap di wilayah Desa Tanjung Raja, Kecamatan Rawas Ilir, Kabupaten Musi Rawas Utara, Selasa (13/6/2023).
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP / B - 95 / V /2023 / SPKT / MURATARA / SUMSEL, Tanggal 27 Mei 2023 ttg TP. Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur sebagaimans diatur dalam Pasal 81 UU NO 35 Tahun 2014 ttg Perubahan atas UU NO 23 Tahun 2002 ttg Perlindungan Anak.
Peristiwa terjadi Sabtu (26/5/2023) sekitar pukul 12.00 wib saat pelapor sedang dirumah datanglah saksi Idilon memberitahu kepada pelapor (Yosep) bahwa anaknya (Korban) telah di setubuhi oleh orang yang bernama Firmansyah. Kemudian korbanpun menceritakan kepada pelapor bahwa ia mengenal terlapor dari sosial media
Pada awalnya korban dan terlapor melakukan chatingan dan video call. Di saat sedang melakukan video call, terlapor meminta korban untuk membuka celana dan korban menurutinya karena diancam oleh terlapor akan mengadukan ke pacar korban, jika selama ini korban dan terlapor sering chatingan dan video call. Keesokan harinya, terlapor juga meminta dikirimkan foto tampak dada milik korban dan karena diancam korban pun mengirimnya. Lalu terlapor memaksa korban untuk bertemu, jika korban tidak mau maka terlapor akan menyebarkan screenshoot video call dan foto tampak dada milik korban.
Di saat bertemu pelapor langsung merudapaksa korban. Disaat itu korban ketakutan dan menangis.
"Benar pelaku sudah diamankan di Polres Musi Rawas Utara, "kata Kapolres Musi Rawas Utara, AKBP Ferly Rosa Putra, S.ik didampingi Kasat Reskrim, AKP Sofian Hadi, S.H.M.H dan Kasi Humas, AKP Baruanto.
Penangkapan terjadi setelah Saat Reskrim Polres Musi Rawas Utara mendapat informasi keberadaan pelaku.
Kemudian Kasat Reskrim Polres Muratara *AKP Sofian HadiS.H., M.H memerintahkan Kanit PPA serta Katim Opsnal untuk melakukan penangkapan dan kemudian dibawa serta diamankan di Polres Muratara untuk menjalani Pemeriksaan.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment