MWawasan, Padang. (SUMBAR)~ Babinsa Kelurahan Parak Laweh Pulau Aia Nan XX Koramil 04/Lubeg Luki Kodim 0312/Padang Serma Eriyus Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Begalung Brigadir Zul Efrikan bersama Lurah Vedri Nanda melaksanakan mediasi permasalahan warga kelurahan di Kantor kelurahan, Minggu, ( 23/07/2023).
Permasalahan yang terjadi dikarenakan kurangnya komunikasi antara anak warga yang berantam sehingga orang tua ke 2 anak tersebut ikut ikutan dan berbuntut panjang sehingga terjadi permasalahan dan harus di lakukan mediasi, sehingga persoalan ini kemudian dilaporkan kepada Lurah untuk di mediasi.
“Mendapat laporan, Lurah segera mengundang kedua pihak yang berselisih ke Kantor Kelurahan untuk mendengarkan persoalan sebenarnya dan melakukan mediasi,dengan di dampingi Bhabinkamtibmas,di saksikkan ,” terang Pelda Eriyus.
Persoalan ini akhirnya berujung damai, kedua pihak kemudian menandatangani surat pernyataan agar tidak memperpanjang urusan dan permasalahan dinyatakan berakhir.
“Segala sesuatu permasalahan apabila di selesaikan dengan jalan musyawarah akan tercapai kata mufakat tidak usah dengan benturan fisik,” ujar Babinsa.
#rel/AM
No comments:
Post a Comment