MWawasan, Dumai (RIAU)- Pemerintah Kota (Pemko) Dumai kembali menerima penghargaan di tingkat provinsi. Kali ini Pemko menerima penghargaan penurunan prevalensi stunting tahun 2023 dari Gubernur Riau (Gubri).
Penghargaan tersebut diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Dumai, Indra Gunawan yang langsung diserahkan oleh Asisten I Gubernur Provinsi Riau Drs Masrul Kasmy dalam kegiatan Rapat Koordinasi Program Jaminan Kesehatan Nasional kabupaten/kota se-Provinsi Riau Tahun 2023 yang ditaja Dinas Kesehatan (Diskes) Riau di Pekanbaru, Senin (31/7/2023).
Dalam kegiatan ini turut dihadiri Kepala Dinkes Kota Dumai dr Syaiful, Kadisdukcapil Kota Dumai Zulfahren, Kadinsos Dumai drg Hermiyati, Kepala BPKAD Kota Dumai Yufrizal.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari evaluasi pelaksanaan UHC serta penyerahan penghargaan kepada kabupaten/kota yang berhasil menurunkan angka stunting di Riau.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Gubernur Provinsi Riau Masrul Kasmy serta dihadiri Deputi Direksi BJPS Kesehatan Wilayah II Eddie Sulistijanto Haddi, dan undangan lainnya.
Sekda Dumai Indra Gunawan mengatakan, penghargaan tersebut karena Pemko Dumai telah berhasil menurunkan prevalensi stunting sebesar 10,2 persen berdasarkan hasil Survey Status Gizi Indonesia (SGI) tahun 2023 sejak 25 Januari 2023.
Atas penghargaan yang berhasil diraih, Sekda mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD beserta stakeholder yang berkontribusi banyak dalam pencapaian UHC serta penurunan angka stunting di Kota Dumai.
"Ucapan terima kasih kami sampaikan kepada seluruh OPD beserta stakeholder yang berkontribusi banyak dalam pencapaian UHC serta penurunan angka stunting di Dumai," ungkap Sekda.
"Semoga segala bentuk program yang disusun dalam tagline Dumai Berkhidmat bisa memberikan dampak positif kepada seluruh masyarakat dalam berbagai aspek. Penguatan UHC dan penurunan angka stunting merupakan salah satu keberhasilan yang harus kita pertahankan," harap Sekda.
Terakhir Sekda mengatakan bahwa, Pemko Dumai komit dalam upaya pencegahan stunting dan menurunkan angka stunting di Dumai.
"Pemerintah Kota Dumai terus berkomitmen dalam menurunkan angka stunting pada anak. Namun pemerintah tidak dapat bekerja sendiri untuk itu, kepada seluruh pihak untuk turut berperan dalam komitmen ini agar Dumai bebas stunting," ucap Sekda.
Upaya percepatan penurunan Stunting ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Peraturan ini sekaligus menjadi dasar hukum untuk melakukan penguatan kerangka substansi, intervensi, pendanaan, serta pemantauan dan evaluasi yang diperlukan dalam berbagai upaya percepatan penurunan Stunting, khususnya di Kota Dumai.
#Muhardi.f
No comments:
Post a Comment