MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Sejak dibangun pada tahun 2018 dengan anggaran milyaran Rupiah, Embung Koto Padang Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya sampai sekarang belum bisa difungsikan.
Kepala Balai Wilayah Sungai Sumatera V (BWSS V) Muchammad Dian Al Ma'ruf, ST, MT kepada media ini lewat WhatsAppnya, Kamis (10/09/203) mengatakan Baru konfirmasi kemarin ke dinas terkait di Kabupaten Dharmasraya, bahwa Embung tersebut belum bisa difungsikan karena masih terkendala pembebasan tanah di areal genangan yang belum bebas, ungkapnya.
Dikatakan Dian, rencana pembebasan tanah dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Dharmasraya, jelasnya.
Melihat kondisi proyek tersebut yang belum bisa difungsikan semenjak dibangun tahun 2018 dengan mengunakan anggran APBN milyaran rupiah, banyak kalangan menilai proyek tersebut tanpa perencanaan yang matang dan diduga ada indikasi hanya sekedar menghambur- hamburkan uang negara.
Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA ketika diminta tanggapannya terhadap proyek Embung Koto Padang Kabupaten Dharmasraya, Rabu (20/09/2023) mengatakan PPWI meminta agar DPRD setempat proaktif mengawasi dan meminta pertanggungjawaban pihak pengguna anggaran proyek- proyek yang dilaksanakan di wilayahnya.
"Uang rakyat wajib digunakan dengan benar," ungkap Wilson.
Sedangkan untuk evaluasi penggunaan uang rakyat dilakukan melalui penilaian pertanggungjawaban pelaksana proyek dan pemerintah daerah setempat, jelasnya mengakiri.
#Buya
No comments:
Post a Comment