Breaking

Saturday, September 16, 2023

Seorang Kurir Antar Provinsi Dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Muratara


MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Satres Narkoba Polres Musi Rawas Utara (Muratara), Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus tindak Pidana Narkoba jenis Sabu. 

Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 13 September 2023, Pukul 15.30 WIB di depan Markas Komando (Mako) Polres Muratara, yang berlokasi di Jalan Lintas Lubuklinggau-Jambi Km 85, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara, Provinsi Sumsel.

Pelaku yang berhasil diamankan bernama Mustafa Kamal Bin Samsudin, 43 tahun, seorang Wiraswasta yang berdomisili di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Silembah, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau. 

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil menyita barang bukti berupa: Satu (1) bungkus plastik teh China bertuliskan Qin Shan yang berisi Kristal Putih diduga Narkoba jenis Sabu dengan berat Brutto 1019 (Seribu Sembilan Belas) Gram,Satu (1) Unit Hand Phone (HP) Merk Nokia Warna Hitam,Uang tunai sejumlah Rp. 130.000,- (Seratus Tiga Puluh Rubu Rupiah),Satu (1) Tas Kecil Warna Abu-Abu. 

Kronologis penangkapan berawal saat Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, mendapat informasi tentang ada seorang laki-laki membawa Narkoba jenis Sabu dengan menumpang Bis Umum tujuan ke Pekan Baru, setelah mendapatkan informasi ini, kemudian Kasat Res Narkoba mengumpulkan Tim Opsnal Narkoba yang telah dibentuknya itu dengan nama "Tim Naraka",yang dikendalikan Kanit seorang Perwira berpangkat Inspektur Polisi Dua (IPDA). kemudian Tim Naraka ini oleh Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, diberikan arahan, petunjuk dan cara bertindak untuk melakukan Penyelidikan, Pengamatan dan teknik Penangkapannya,kemudian dilakukan Rahazia di Depan Mapolres Muratara pada 15.00.wib.

Bertujuan untuk mengantisipasi Peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Muratara pada pukul 15.30 WIB, Tim Naraka berhasil menghentikan sebuah Bis Umum warna biru dari arah Lubuklinggau menuju yang akan menuju ke Jambi, kemudian Bis itu dimasukkan kedalam Parkiran Polres Muratara, bersamaan itu juga dilakukan Pemeriksaan dan Penggeledahan di dalam Bis itu, yang akhirnya mengarah pada Pengamatan Tas Kecil yang sangat mencurigakan, lalu Tim Naraka memanggil Pemilik Tas tersebut, dengan disaksikan Pemilik Tas tersebut diperiksa dan saat dibuka, Tas tersebut berisikan satu (1) buah plastik hitam yang didalamnya ada satu (1) bungkus Plastik teh China warna hijau bertuliskan Qin Shan yang didalamnya berisikan Kristal Putih diduga Narkoba jenis sabu. 

"Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, SIK, MH, didampingi Kasi Humas AKP Baruanto, AS, yang disampaikan oleh Kasat Res Narkoba AKP Johny Martin, SH, menyatakan, "Ini merupakan komitmen kami dari Sat Res Narkoba Polres Muratara, untuk terus memerangi dan memberantas Peredaran Narkoba di Wilayah Muratara." 

Sementara itu, Kasi Humas Polres Muratara AKP Baruanto, AS, yang pernah menjabat Kapolsek Lubuklinggau Utara Polres Lubuklinggau, Polda Sumsel, menambahkan, "Kami mengajak Masyarakat untuk selalu bekerja sama dengan Kepolisian dan berperan aktif dalam memerangi untuk pemberantasan Narkoba di wilayah Muratara ini, " ungkap Kasi Humas polres Muratara Baruanto

Terhadap Pelaku ini semoga nantinya dapat dijerat dengan hukuman seumur hidup, agar dapat menjadi efek jera bagi pelaku ini maupun Masyarakat lainnya agar tidak mencoba-coba memperjual belikan, membawa, menyimpan dan mengkomsumsi Narkoba, karna sudah melanggar aturan Hukum Pidana dan dapat dihukum dengan Hukuman Penjara, tutup kasi Humas AKP Baruanto 


#A.Rahman 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas