MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Musyawarah Desa Rencana Kerja Pembangunan (MUSDES RKP) Desa Tahun Anggaran 2024 di Desa Remban pada hari Sabtu (14/10/2023) bertempat di Balai Desa Remban Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara,Provinsi Sumatera Selatan,berjalan lancar.
Musyawarah Desa (MUSDES) Tahun Anggaran 2024 adalah suatu kegiatan tahunan Desa dalam rangka menyususun perencanaan tahuan Desa dan merupakan forum musyawarah bersifat strategis dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa yang diiikuti oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa dan unsur masyarakat. Dilaksanakan paling kurang sekali dalam 1 (satu) tahun dan Anggarannya dibiayai dari APBDesa.
RKP Desa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang memuat rencana penyelenggaraan Pemrintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan, Pembinaan Kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat Desa.
MUSDES RKP Tahun Anggaran 2024 yang terlibat adalah ;Kepala Desa Remban Ruslan beserta Perangkatnya,Pendamping lokal desa dan kecamatan H.Hendi.S.Karim,Bobi,
Ketua BPD Desa Remban Herdiansya,S.H,LSM,Pemangku Adat,Ketua Masyarakat,dan Masyarakat yang sempat hadir.
Pemdes Remban Ruslan dalam sambutannya,Kami dari pemdes Remban kami berharap untuk kedepannya nanti kita sama-sama menyadari agar dapat menyampaikan kepada keluarga yang Idak sempat hadir hari ini tolong di sampaikan,dengan adanya musyawarah ini kita sama-sama membenahi desa kita ini dan saya siap di kritik asalkan kritikan yang sehat dan untuk membangun desa,dan saya siap terbuka dan saya saling ajak-diajak untuk kemajuan desa bersama,dan saya selalu bekerja sama dengan ketua BPD anggotanya, juga Saya perlu usulan- usulan dari masyarakat desa Remban, jelasnya Ruslan.
Ketua BPD Desa Remban Herdiansya,SH.Dalam sambutannya,bahwasyahnya musdes ini adalah hasil dari Musdus,hari ini perlu saya jelaskan usulan dari perdusun itu ada beberapa poin,yaitu usulan berbentuk Dreanase di kampung 1,dan jalan rabat beton, dan juga rehap jembatan gantung,kemudian Dunia pendidikan,Lampu jalan tenaga Surya, namun didalam hasil Musdes hari ini ada 26 usulan yang akan diajukan ketingkat kecamatan dan tingkat kabupaten.
"Pendamping Kecamatan Hendi.S.Karim dalam sampaiannya, Dana Desa tahun 2024 itu ada penambahan yaitu tentang Narkoba dan PB,jadi Bantuan BLT itu kalau dari kementerian itu masih ada tapi berapa persentase lagi itu belum dikeluarkan dalam bentuk peraturan menteri," ucapnya.
Dengan kegiatan musdes ini merupakan upaya terwujudnya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa dan tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efesien, dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju, mandiri dan sejahtera, jelasnya.
Selain tujuan diatas, maksud yang ingin dicapai dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa adalah sebagai kerangka acuan bagi kepala desa dan peragkat desa dalam menyusun program dan kegiatan tahunan yang strategis sesuai tugas pokok fungsinya untuk mewujudkan tercapainya visi misi yang telah ditetapkan dalam RPJM Desa.Kegiatan ini dimulai pada pukul 02.00 WIB hingga Musyawarah Desa Tahun Anggaran 2024 Desa Remban, meliputi ;
1. Tim Penyusun RKPDes menentukan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2024, RPJMDes sebagai patokan pelaksanaan kegiatan dan tahun 2024, kepemimpinan Kepala Desa Remban
2. Perencanaan dan penyelarasan program kegiatan yang akan didapat dari Perencanaan Daerah Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai acuan penyusunan RKPdesa.
3. Usulan dari perwakilan masyarakat perdusun(Musdus)merupakan usulan prioritas yang bermanfaat untuk masyarakat.
Semua kegiatan ini tertuang dalam notulensi dan berita acara hasil musyawarah desa Remban kesefakatan musyawarah desa hari ini ditandatangani bersama-sama, tutupnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment