MWawasan, Pasbar (SUMBAR)~ Merasa dirugikan oleh PT. Laras Inter Nusa (LIN) Koperasi Sawit mandiangin Langgam Kinali Sejahtera (KS MLKS) Jorong Mandiangin, Nagari Katiagan, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat. puluhan Anggota datangi Pihak Management PT LIN. Saat aksi terlihat pihak Keamanan Dari Polres Pasbar Berjaga jaga di lokasi.
Armen, Ketua Koperasi KS MLKS mengatakan kepada wartawan, Kamis (16/11/2023) Permintaan Anggota Koperasi KS MLKS Mempertanyakan Hasil Plasma yang Tidak di cairkan lagi dari bulan Januari tahun 2023 Hinga Bulan Oktober 2023 ini. Karena sudah satu Tahun lebih tidak kunjung ada kejelasan dari pihak management PT LIN walaupun kami sudah lakukan berbagai upaya termasuk melayangkan Surat namun kami belum ada Jawaban, ungkap Armen.
Untuk itu pada hari ini kami melakukan Pemberitahuan Aksi Damai untuk meminta kejelasan dari pihak PT LIN, Sebagai Mitra Plasma KS MLKS dalam Hal ini kami Harus ada kejelasan dari Pihah PT. LIN Langsung Tanpa Melalui Surat, harap Armen.
Sementara Itu, Humas PT. LIN Yudi Rusdianto didampingi Lidia Asri mengatakan ” Kami dari PT. LIN Tidak pernah Menahan Uang Plasma KS MLKS Dan Malah sudah kami berikan Pada periode sebelumnya. namun pada periode ini kita tahu ada dari anggota koperasi yang melaporkan persoalan Hukum di Polda Sumbar tentang adanya dugaan tindak pidana pengelapan hasil plasma kepada pengurus koperasi,makanya kami hentikan sementara hinga proses hukumnya selesai. Kami dari perusahaan bertindak netral dalam pekara tersebut.
karena dari satu sisi perusahaan di minta untuk menunda pemberian hasil plasma kepada koperasi. Kami mohon kepada anggota Koperasi untuk bisa mengerti dalam hal ini, Dana yang ada akan kita berikan apa bila proses hukumnya selesai, ulas Yudi
Setelah ada Jawaban dari management PT LIN puluhan Anggota Koperasi KS MLKS Membubarkan diri dengan Damai.
#By Roni
No comments:
Post a Comment