Breaking

Friday, November 24, 2023

Laksanakan Instruksi Bawaslu Padang Pariaman, Panwaslu Kecamatan V Koto Timur Tertibkan APS yang Menyerupai APK


MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Panwaslu Kecamatan V Koto Timur gelar penertiban alat peraga sosialisasi (APS) yang menyerupai alat peraga kampanye (APK) calon legislatif, DPD dan Paslon Presiden di seluruh Nagari se-Kecamatan V Koto Timur, Penertiban dilaksanakan dari Rabu 22-November-2023 sampai dengan Kamis 23-November-2023. 

Ketua Panwaslu Kecamatan V Koto Timur, Candra Yusuf menyampaikan "Sesuai dengan surat instruksi Bawaslu Kabupaten Padang Pariaman Nomor:627/PMPM.00.02/K.SB-05/11/2023 yang berisikan bahwa seluruh Kecamatan se-Kabupaten Padang Pariaman wajib melaksanakan kegiatan penertiban terhadap APS yang menyerupai APK di wilayah kecamatan dan serentak melaksanakannya pukul 10:00 WIB".

Candra menambahkan "sebelum penertiban ini dilaksanakan kami telah melakukan sosialisasi kepada Stakeholder terkait maupun masyarakat terhadap apa saja yang akan ditertibkan, begitupun Bawaslu Padang Pariaman juga telah memberi sosialisasi kepada masyarakat dan juga sudah membuat surat kesepakatan dengan peserta pemilu di Kabupaten Padang Pariaman tentang penertiban yang hari ini dilaksanakan sehingga hanya beberapa saja APS yang menyerupai APK kita tertibkan".

"Kami pun juga sudah menyampaikan surat kesepakatan yang dibuat Bawaslu Padang Pariaman ini kepada peserta pemilu 2024 Se-Kecamatan V Koto Timur sebelum penertiban dilaksanakan" Jelas Candra.

Sementara itu Afdhal Dinulhaq Dm koordinator divisi penindakan pelanggaran dan penyelesaian sengketa panwaslu kecamatan V Koto Timur mengatakan "penertiban yang kita laksanakan berjalan kondusif dan terukur sehingga selama 2 hari kita dapat menyelesaikan penertiban ini sampai ke jalan-jalan kecil kecamatan".

"Nantinya seluruh APS menyerupai APK yang ditertibkan ini dapat diambil kembali oleh peserta pemilu ke kantor Panwaslu Kecamatan V Koto Timur setelah mendapat instruksi lanjutan oleh Bawaslu Padang Pariaman", tutup Afdhal. 

Senada dengan Afdhal, koordinator divisi Hukum Pencegahan partisipasi dan hubungan masyarakat Adrizon junaidi mengatakan "Berkat bantuan Satpol PP dan stakeholder terkait kegiatan ini berlangsung cepat dan tepat pada sasaran, meskipun terkadang cuaca tidak mendukung namun berkat kebersamaan kegiatan ini secara keseluruhan berjalan lancar," pungkasnya.

#AL/CAN
 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas