Breaking

Friday, December 8, 2023

KPU Padang Pariaman Segera Buka Pendaftaran KPPS Pemilu 2024

MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Kabupaten Padang Pariaman akan membuka pendaftaran rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 11 Desember 2023 mendatang. 

 

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPU Padang Pariaman Zainal Abidin, SH ketika menjawab pertanyaan wartawan, Jum'at (8/12/2023), di Hotel Minang Jaya Lubuk Alung sekaitan dengan  pelaksanaan  pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.

 

Menurut Zainal Abidin, rekrutmen akan dilakukan serentak seluruh Indonesia. Dalam proses seleksi tersebut petugas KPPS minimal berusia 17 tahun dan maksimal berusia 55 tahun. Pendaftarannya dapat dilakukan pada 103 Sekretariat PPS/Kantor Nagari se Kabupaten Padang Pariaman

 

Mantan Anggota Bawaslu Padang Pariaman tersebut menjelaskan, "setelah pendaftaran, penetapan petugas KPPS akan dilakukan pada 24 Januari 2024 dan dilanjutkan dengan pelantikan pada 25 Januari 2024, Nantinya KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan yakni mulai 25 Januari-25 Februari 2024".

 

Ditambahkannya, setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan direkrut 7 anggota KPPS dengan rincian 1 ketua dan 6 anggota.

 

Syarat Daftar KPPS

·        Warga Negara Indonesia (WNI)

·        Berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun

·  Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945

·        Mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil

·      Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurang-kurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan;

·        Berdomisili dalam wilayah kerja KPPS

·        Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika

·        Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat

·  Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

 

Jadwal Pendaftaran KPPS

Ø  Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS: 11-15 Desember 2023

Ø  Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS: 11-20 Desember 2023

Ø  Penelitian administrasi calon anggota KPPS: 11-22 Desember 2023

Ø  Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS: 23-25 Desember 2023

Ø  Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS: 23-28 Desember 2023

Ø  Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS: 29-30 Desember 2023

Ø  Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024

Ø  Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024

Ø  Masa Kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024. 

 

#AL/CAN

 


No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas