MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Dalam rangka menyambut Natal tahun 2023 dan Tahun Baru tahun 2024 (Nataru), Kodim 0312/Padang dengan beberapa ormas melaksanakan bakti karya di Gereja Khatolik Khatedral, Sabtu (23/12/2023).
Pada kesempatan tersebut selain personil Kodim 0312/Padang nampak hadir ormas MPC PP Kota Padang, Hipakad, FKPPI dan LMP.
Dandim 0312/Padang, Letkol Kav. Yudha Setiawan melalui Pasi Ter (teritorial) Mayor Inf. Misno mengatakan Pembersihan Gereja Kathedral ini dalam rangka menyambut Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024, ungkapnya.
"Ini kita lakukan guna meningkatkan toleransi antar umat beragama dan menunjukan bahwa padang Intoleran," jelasnya.
Kegiatan yang kia lakukan ini melibatkan beberapa ormas karena ornas- ormas itu berada dibawah pembinaan Kodim. Dan juga menunjukan kepada warga Kota Padang tentang keberadaan ormas.
Disamping meningkatkan silaturrahmi, kegiatan ini juga dapat memupuk rasa persaudaraan bersama warga Kota Padang dan menjamin keamanan bagi setiap warga.
Selain Gereja yang kita bersihkan kegiatan ini juga kita lakukan di mesjid. "Ini adalah hari yang ke enam kita laksanakan", ungkapnya.
Pastor Matheus Kepala Paroki Gereja Khatolik Kathedral menyambut dengan senang hati atas kedatangan dan kegiatan yang dilakukan oleh Kodim 0312/Padang bersama beberapa ormas.
"Kita merasa satu pemahaman dalam menjalankan agama, toleransi bukan selogan tapi kita wujudkan dengan aksi', ungkapnya.
Gereja itu milik kita selaku warga Kota Padang, apa pun yang terjadi di gereja merupakan tanggungjawab kita bersama, katanya.
Sementara Ketua MPC PP Kota Padang Roy Madea Oka mengatakan Pembersihan Gereja Khatolik Kathedral dalam rangka menyabut Natal tahun 2023 dan tahun baru 2024 adalah sebagai wujud pengamalan nilai- nilai Pancasila.
"Kita selaku ormas harus menjaga toleransi terhadap umat beragama bukan menunjukkan inteloren, ajak Boni panggilan akrab Roy Madea Oka.
Lebih lanjut dikatakan Boni, selaku warga negara yang baik, mari kita jaga keutuhan NKRI dengan berpikir dan berbuat positif.
#Buya
No comments:
Post a Comment