MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ BR merupakan seorang pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara(Muratara) saat ini sedang menduduki jabatan Camat Nibung.
BR ditangkap oleh Tim Bungkus Narkoba Polres Muratraa diruangan kerjanya kantor camat Nibung pa pada ,Rabu 31 Januari 2024 sekitar pukul 8.30 wib.
"Kapolres Muratara AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH membenarkan bahwa BR tertangkap tangan oleh tim bungkus Narkoba sedang menggunakan narkoba jenis sabu di ruang kerjanya bersama dengan J .
Kapolres mengakui bahwa Terget utamannya bukan Camat Nibung melainkan J (30) yang sudah dibuntuti oleh tim Bungkus Narkoba Polres Muratara sejak 30 Januari 2024.
Namun pada hari kedua tepatnya hari ini 31 Januari Tim Bungkus Narkoba Polres Muratara kembali mengikuti J masuk ke kantor camat langsung merangsek ke ruangan Camat,setelah digerbak oleh Tim Bungkus Narkoba BR dan J sedang tertangkap tangan menggunakan Narkoba Jenis Sabu.
"Benar BR dan J sudah kami tangkap, Untuk saat ini BR dan J sudah kita amankan untuk menjalani proses lebih lanjut,sedangkan Barang Bukti(BB) dari tangan tersangka satu bungkus Narkoba jenis sabu denga berat brutto 0,2 grm,"kata Polres Muratara pada wartawan saat di temui di halaman depan Polres Muratara.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment