MWawasan, Jakarta~ Pengembangan wilayah merupakan salah satu cara untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan pembangunan. Selain membangun Infrastruktur daerah, pemekaran daerah juga menjadi kunci pencapaian pembangunan SDM di daerah.
Para pejuang pemekaran di daerah se Indonesia sudah pasti sangat familiar dengan nama Senator Fachrul Razi, Senator Vokal asal Aceh. Dimana ia dikenal sebagai Tokoh Muda Pejuang Pemekaran Daerah baik Kabupaten maupun Kota. Dirinya dipercaya 136 anggota DPD RI sebagai Ketua Komite I DPD RI, sehingga bidang pemekaran Kabupaten/Kota berada di Komite I.
Diera demokrasi dan era otonomi daerah seperti sekarang ini penataan dan pengembangan wilayah adalah sesuatu keharusan yang harus dilakukan. Pembentukan atau pemekaran Kabupaten bukanlah sesuatu yang dilarang karena sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemekaraan daerah.
“Semua Kabupaten Calon Daerah Otonomi Baru (DOB) ingin mekar bukan makar, ini untuk kesejahteraan rakyat juga, oleh karena itu kami akan terus bersuara keras san berani untuk memperjuangkan dibukanya moratorium oleh pemerintah pusat,” tegas Fachrul Razi.
Aceh sendiri memiliki 7 calon DOB yang terdiri dari Aceh Selatan Jaya, Aceh Raya, Kepulauan Selaut Besar, Kota Meulaboh, Aceh Malaka, Kota Panton, dan Kota Takengon. “Saya tetap berdiri kokoh berjuang untuk DOB di Aceh karena almarhum Waled Marhaban pendiri Aceh Selatan Jaya dari Bakongan Aceh selatan dan Almarhum Dahlan pendiri Aceh Raya selalu berpesan untuk selalu berjuang sampai pemekaran terwujud,” tegas Fachrul Razi yang juga Kandidat Doktor Politik.
Alumni Magister Politik FISIP Universitas Indonesia tersebut, juga pernah memimpin aksi demo calon DOB se Indonesia di istana negara dikala itu berakhir dengan Pertemuan bersama Wapres dan DPD RI. Bahkan pemerintah menjanjikan pemekaran setelah pemekaran Papua selesai dilaksanakan karena alasan konflik di Papua dan beban anggaran negara saat itu. Ia juga, berhasil menghimpun pejuang DOB se Indonesia berkonsolidasi di DPD RI serta pernah menjadi Ketua pemekaran di DPD RI. Pada tahun 2019 tersebut, kala itu, Senator Aceh yang juga Ketua Komite I DPD RI mengumpulkan 300 anggota pejuang daerah otonomi baru (DOB) se-Indonesia.
Hingga akhir masa jabatannya, 2024 ini, Fachrul Razi dan para pejuang DOB masih belum surut, Sosok Senator Fachrul Razi terus menekan Pemerintah pusat untuk dapat membantu Daerah Otonomi Baru untuk segera dilahirkan. Saat ini, pemerintah masih enggan melakukan pembukaan moratorium karena persoalan anggaran negara, namun Fachrul Razi membantah keras jika anggaran menjadi alasan moratorium, oleh karena itu dirinya terus mendesak agar pemerintah segera membuka secara bertahap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah masuk dan menjadi kajian di DPD RI.
Perjuangan belum selesai, memang DPD RI memiliki kelemahan dalam menekan pusat namun sosok Fachrul Razi sangat disegani di pusat khususnya Kemendagri. Namun menurut mantan aktivis Univeristas Indonesia ini, kalau rakyat Aceh mempercayakan dirinya duduk di DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang, perjuangan pemekaran Kabupaten Kota termasuk pemekaran Kecamatan akan terus di lanjutkan. “Insya Allah dengan kekuatan di DPR RI, saya siap membuka moratorium DOB se Indonesia,” tutupnya mantan Juru Bicara Partai Aceh ini yang diusung Partai Gerindra Daerah Pemilihan Aceh 2 untuk DPR RI.
#*/Buya
No comments:
Post a Comment