Breaking

Friday, January 19, 2024

Imigrasi Kelas I TPI Dumai Tangani Pelayanan Kemanusiaan Pengungsi Rohingya Yang Datang Dari Aceh


MWawasan, Dumai (RIAU)~ Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai melalui Kasi Intel Dakim Imigrasi Ananta Sinuraya di temui wartawan pada 19/01/2024 mengatakan,

"Saat ini pengungsi Rohingya sudah ke dua kali nya kita tangani dan kita berikan pelayanan kemanusian, kedatangan  pertama beberapa waktu yang lalu di bulan Desember   sebanyak 17 orang pengungsi  Rohingya yang datang dari Aceh, lalu di serahkan oleh pihak Kepolisian ke Kantor  imigrasi Kelas I TPI Dumai untuk dilakukan penanganan, proses pemeriksaan dan pelayanan kemanusian, baik pelayanan kesehatan ,makan dan kebutuhan harian selama berada dirumah (deteni) kantor imigrasi Kelas I TPI Dumai.

Jelas Ananta lagi, walaupun anggaran untuk memberikan pelayanan  kemanusian terhadap pengungsi Rohingya tidak ada anggaran untuk itu, namun tetap  kita upayakan semampu kami memberikan pelayanan kepada pengungsi Rohingya.

Kemudian kami di sini memberikan pelayanan terhadap pengungsi Rohingya yang datang dari Aceh sifatnya mereka bukan tahanan tapi mereka mencari perlindungan (suaka) karena di negeri asal mereka terjadi konflik (tidak aman ), sehingga mereka lari ke Indonesia untuk menyelamatkan diri, sehingga sampailah mereka mendarat di Aceh dengan menggunakan kapal kayu tradisional dengan jarak tempuh yang cukup jauh dari Myanmar ke Aceh sekitar 9000 km jarak yang mereka tempuh mengapung ngapung berhari hari di tengah laut menuju Indonesia dengan menggunakan kapal kayu tradisional (red).

Lanjutnya lagi, di Dumai untuk menangani dan memberikan pelayanan terhadap pengungsi Rohingya,  terbatas waktu masa penanganannya paling lama satu bulan kita tangani dan layani,  lalu kita kirim ke tempat penampungan sementara orang asing  ( Detensi ) di pekan baru untuk di lakukan penanganan lebih lanjut, disana ada satgas pengungsi Rohingya dari badan PBB  yaitu UNHCR bagian pendataan pengungsi Rohingya dan  IOM bagian pelayanan kemanusian seperti sandang,pangan dan kesehatan mereka yang didanai oleh PBB, merekalah yang menangani lebih lanjut di sana", terang Ananta lagi.

 Selanjutnya masuk,  lagi pengungsi Rohingya yang kedua kali datang dari Aceh sebanyak 13 orang yang terdiri dari 12 orang laki laki dan 1 orang perempuan, mereka datang dari Aceh tanggal 16/1/2024 yang lalu, sampai saat ini dalam proses penanganan lebih lanjut untuk di lakukan masa pengiriman ke tempat penampungan sementara orang asing (detensi) di pekan baru.

 Pengungsi Rohingya yang 13 orang tersebut saat ini masih menunggu informasi dan proses penempatan di penampungan sementara orang asing (detensi )di pekan baru, bila mana tempat penampungan sementara orang asing (detensi) di pekan baru sudah ready maka segera mereka kita kirim ke pekan baru,untuk di lakukan proses penanganan lebih lanjut oleh pihak  Kanwil imigrasi pekan baru dan di tempatkan di rumah penampungan (detensi ) yang menanganinya", ujarnya Ananta kepada wartawan.

#Muhardi.f

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas