MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Teka-teki siapa Mr X yang ditemukan mengapung di sungai Rawas, Desa Karang Anyar, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Propinsi sumatera selatan akhirnya terungkap. Belakangan terkuak Mr x tersebut diketahui bernama Rudi (35) warga Desa Bukit Tigo Rt.10 RW 03 Kecamatan Singkut Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi (Identitas sesuai Kartu Keluarga). Almarhum merupakan Target Operasi (TO) Sat Narkoba Polres Muratara. Karena saat dilakukan penggerebekan almarhum berusaha melarikan diri dengan menceburkan diri ke sungai Rawas, Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 04.00 Wib.
"Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik.MH melalui Kasat Reskrim, AKP Sopyan Hadi, SH, mengatakan setelah dilakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat adanya transaksi jual beli narkotika Di Jl. Lintas Llg-jambi Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Berdasarkan informasi dari masyarakat ada seorang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah dengan menggunakan Helm akan membawa narkotika jenis sabu yaitu almarhum Rudi yang akan melintas di Jl. Lintas Sumatera tepatnya berada di Desa Lesung Batu Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kemudian personel Sat Narkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba langsung melakukan patroli di seputaran Jl. Lintas Sumatera tepatnya di Desa Lesung Batu, sekitar pukul 04.10 wib melintaslah seorang laki-laki dengan mengendari sepeda motor Honda Vario Warna hitam dengan menggunakan Helm yaitu Rudi yang merupakan TO Sat Res Narkoba.
Setelah itu anggota Sat Res Narkoba melakukan pembuntutan terhadap Rudi tersebut. Begitu berada di depan Polsek Rawas Ulu Rudi yang merupakan TO, masuk kesimpang ke arah Desa Surulangun Rawas Kecamatan Rawas Ulu. Tak lama kemudian TO tersebut merasa curiga dan mempercepat laju Kendaraannya.
Tepat berada di tepi jalan di depan Lapas Kelas III Surulangun Rawas Desa Surulangun TO tersebut membuang sesuatu benda yang diduga narkotika yang dibalut dengan plastik hitam ke tepi Jalan. Pada saat (TO) membuang benda yang diduga narkotika jenis sabu tersebut, Tim Unit II Sat Res Narkoba mengamankan TKP dan barang bukti.
Namun Unit I dan Unit II Sat Res Narkoba pada saat melakukan pengejaran kehilangan jejak (TO) pengendara Motor Honda Vario tersebut. Kemudian anggota Sat Res Narkoba melakukan penyisiran diseputaran Area TKP.
Kemudian ditemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam List merah tanpa Nopol sudah tergeletak di depan rumah warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, sekitar 70 meter ditemukan helm warna merah di tepi Sungai Rawas Desa Surulangun. Namun (TO) tidak diketahui keberadaannya dan dicurigai TO melarikan diri dengan cara terjun ke sungai Rawas.
Adapun Barang bukti yang diamankan dari giat yang dilakukan oleh Personil Sat Res Narkoba tersebut antara lain, dua bungkus plastik klip bening yang diduga berisikan Narkotika Golongan I Bukan Tanaman jenis Shabu dengan berat brutto 2,35 gram. Satu unit motor Honda Vario warna hitam list merah tanpa nopol.
Selanjutnya penyelidik unit Pidum mengambil keterangan dari istri Rudi (Alm), yang mengaku bernama Riska (25) warga Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara. Menerangkan, Rabu (27/12/2023) sekitar pukul 24.00 wib, Rudi menelpon Riska untuk memberitahu bahwa Rudi akan pulang entah jam berapa dengan alasan ingin merayakan ulang tahun saudari Riska.
Saksi Riska juga menjelaskan Rudi selama ini berada di Desa Bukit 3 Pasar Singkut. dan jarang pulang ke rumah di Desa surulangun Kecamatan Rawas Ulu.
Lalu Riska mendengar kabar bahwa pada Kamis (28/12/2023) sekitar pukul 04.00 wib info dari warga Kecamatan Rawas Ulu bahwa Rudi sempat dikejar oleh aparat kepolisian dan kemudian Rudi terjun ke sungai.
Saat diperlihatkan foto 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna hitam list merah tanpa nopol, yang diamankan oleh personil Sat Narkoba Polres Muratara.
#A. Rahman
No comments:
Post a Comment