MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) melaksanakan Rapat Koordinasi (RAKOR) di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten setempat, Kamis (25/04/2024).
Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i membeberkan bahwa kegiatan ini terkait Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang sudah diprogramkan oleh KPK RI sejak tahun 2017 yang lalu.
Selaku narasumber dari KPK yakni Ibu Nindyah Suhardini dan Bpk. Muhammad Nur Azis, menjelaskan kegiatan ini telah dilaksanakan di berbagai provinsi di seluruh Indonesia.
“Kali ini, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendapat kesempatan untuk dilaksanakannya kegiatan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi terintegrasi (Korsupgah) tahun 2024 oleh KPK RI,” ucapnya.
Kegiatan yang sangat penting ini sangat menjadi perhatian oleh seluruh Anggota DPRD Pulang Pisau, terlihat dari tingkat kehadiran Anggota Dewan pada kegiatan tersebut.
#Zul
No comments:
Post a Comment