MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I, Tahun Sidang 2024 bersama Penjabat (Pj) Bupati Pulang Pisau.
Kegiatan rapat yang membahas kembali Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dilaksanakan di ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD kabupaten setempat, Senin (29/04/2024).
Sejumlah Raperda dan Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2023 menjadi sorotan utama dalam pertemuan pertemuan tersebut.
Ketua DPRD Pulang Pisau, H.Ahmad Rifa’i, menyampaikan bahwa Raperda terkait kemudahan investasi diharapkan dapat menghidupkan kembali ekonomi di Kabupaten Pulang Pisau.
Ia melanjutkan, Raperda perhubungan, diharapkan adanya kepastian hukum bagi pengguna jalan yang akan diatur, meski demikian, masih terdapat catatan terkait LKPj tahun 2023 yang belum sepenuhnya terealisasi.
“Terkait dengan LKPj tahun 2023 memang masih ada kekurangan yang belum terlaksana. Harapan kami DPRD Pulang Pisau, agar masyarakat bisa merasakan pembangunan secara merata,” tukasnya.
“Hal ini menjadi perhatian utama bagi DPRD Kabupaten Pulang Pisau, yang berharap pembangunan dapat berjalan secara berkesinambungan demi kesejahteraan masyarakat Pulang Pisau,” tutupnya.
#Zul
No comments:
Post a Comment