Breaking

Sunday, May 19, 2024

Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya Serahkan Bantuan Sosial kepada Korban Kebakaran

MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kabupaten Dharmasraya yang diwakili Kabid RPJS M. Kamel, dan Wali Nagari Sungai Dareh memberi semangat motivasi sekaligus menyerahkan bantuan sosial kepada korban kebakaran atas nama, Hendra dan Jenni Syukri. Kebakaran tersebut menghanguskan dua unit rumah warga di Jorong Koto Gadang Nagari Sungai Dareh Kecamatan Pulau Punjung. Kejadian itu sendiri terjadi pada Minggu (19 /5/2024). Bantuan tersebut di berikan pada Senin (20/5) atau satu hari paska musibah terjadi


Menurut M Kamel, Bupati Dharmasraya dan seluruh keluarga besar Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menyampaikan turut berduka cita atas musibah yang di alami semoga tabah menghadapi cobaan. “Apa yang dirasakan oleh korban kebakaran itu, kami juga turut merasakannya. Semoga yang ditimpa musibah diberikan ketabahan dan juga cepat kembali pulih, baik dari traumanya maupun secara finansial,” ucapnya.

Adapun Bantuan yang di berikan berupa barang logistik seperti beras, gula, telur, susu, minyak, sarden dan makanan anak.

Di samping itu juga ada barang perlengkapan lain seperti kasur, selimut, Kid Ware, peralatan dapur, Family Kit, tenda dan sandang.

Semoga bantuan yang di berikan bisa membantu korban yang kena musibah

Di samping itu bantuan tersebut juga dimaksudkan sebagai bukti kepedulian Pemkab Dharmasraya kepada warga yang kena musibah.”Sekali lagi kita memgucapkan turut merasakan duka yang di rasakan oleh warga kita,” tegasnya.

Di samping itu, ucapnya, kepada seluruh warga di harapkan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, sehingga tidak terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.Lebih baik mencegah sebelum terjadi, ucapnya.

#Egit/Sosri 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas