MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sering mendapatkan laporan m, tenaga pendidik yang ada di pedesaan jarang ada ditempat tugasnya, hal ini tentu menggangu proses belajar mengajar di sekolah.
Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H Arif Rahman Hakim mengatakan, tidak sedikit tenaga pendidik yang mendapat tugas di pedesaan, tetapi belum menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik.
"Sudah sangat sering ada laporan, di pedesaan tenaga pendidiknya jarang ada di tempat tugasnya. Proses belajar mengajar tidak dapat berjalan dengan baik," kata Arif, Rabu (22/5/2024)
Menurut Legislator Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini, seharusnya tenaga pendidik harus berkomitmen dengan sumpah yang diikrarkan saat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjalankan tugasnya dengan penuh tanggungjawab dimana saja ditempatkan.
Jangan sampai, lanjut Arif, pendidikan di desa terhambat dan proses belajar mengajar terganggu karena tenaga pendidiknya tidak menjalankan tugasnya. Dinas terkait diminta untuk menindaklanjuti keluhan ini.
Selain itu, demi pemerataan penyebaran tenaga pendidik, Arif menyarankan Dinas terkait melakukan pendataan sekolah mana saja yang kelebihan guru dan kekurangan guru, kemudian melakukan pergeseran untuk pemerataan.
"Mulai isi dengan memindah tugaskan tenaga pendidik yang menumpuk di satu sekolah ke sekolah yang kekurangan guru, supaya proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik," ujar Arif.
#Zul
No comments:
Post a Comment