MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar rapat paripurna penyampaian KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang Rapat Paripurna gedung DPRD kabupaten setempat, Senin Senin (27/5/2024).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD H Ahmad Rifa’i, didampingi Wakil Ketua II (Waket II) Sentot Siswanto, Sekretaris DPRD Pulang Pisau Hendra, SH, MH dan para anggota DPRD Pulang Pisau.
Hadir mewakili Pj Bupati Pulang Pisau Sekda Tony Harisinta dan sejumlah pejabat lingkup Pemkab Pulang Pisau.
“Paripurna ini sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Pulpis masa persidangan II tahun sidang 2024, untuk menerima dan meninjau rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS yang telah disusun dengan seksama oleh Pemkab Pulpis,” kata H Rifa’i sapaan akrab Ketua DPRD Pulang Pisau.
Sementara, Tony Harisinta menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini, tentu menjadi tonggak penting dalam penyusunan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk TA 2024.
“Sebagai informasi tambahan, proses penyerahan rancangan perubahan KUA dan perubahan PPAS ini telah berlangsung sesuai target. Dokumennya akan dijadwalkan pada beberapa hari k depan untuk dibahas bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pulang Pisau bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD daerah setempat,” kata Sekda Tony.
#Zul
No comments:
Post a Comment