MWawasan, Dumai (RIAU)~ Lurah Buluh Kasap Suyono di temui wartawan di ruangannya pada (28/06/2024) mengatakan, "Terkait dana kelurahan sudah kita realisasikan penggunaannya seperti pembangunan sarana dan prasarana insprastruktur jalan, drainase, dan pemberdayaan masyarakat, ya pada dasarnya kalau untuk dana kelurahan tersebut penggunaan sarana prasarana fisik itu sudah terakomodir bahwa sekian anggarannya digunakan, termasuk juga pemberdayaan masyarakat itu juga sekian anggarannya, sedangkan pemberdayaan masyarakat itu beberapa sisi di pecah pecah lagi penggunaannya.
Sebelumnya dari tahun 2019 setiap kelurahan mendapat Rp.1 milyard, namun dari satu sisi kedepannya tentu tidak sama lagi, sebab dilihat dari sudut pandang atau kriterianya seperti dilihat dari jumlah penduduknya, luas wilayahnya sudah berbeda tidak sama lagi kedepannya, karena setiap kelurahan tidak sama,terus daerah tersebut apabila sudah bagus pembangunannya jadi tidak sama lagi kedepannya.
Jadi untuk kedepannya anggaran tahun berikutnya tidak sama lagi, penggunaan untuk Sapras fisik sudah ada perubahan di pilah pilah yang di sesuaikan dengan kondisi wilayahnya. kita disini wilayah Kota tentunya tidak sama dengan wilayah pinggiran jadi tidak sama lagi anggarannya, seperti Kelurahan mekar sari, Ratu Sima, kecamatan sungai sembilan, Medang sampai itu beda dengan kita besar anggaran mereka,karena kita kecil karena kita sudah Kota, sudah banyak yang tersentuh pembangunan karena jalan jalan nya sudah bagus semua, tidak sama lagi dengan kelurahan yang lain.
Dengan anggaran yang telah dikucurkan tersebut harus disignifikanlah untuk pelaksanaan kegiatan dikelurahan, mana yang benar benar urgen kedepannya kita laksanakan",terang Suyono.
Dalam hal tersebut, pelaksanaan pembangunan di Kelurahan mengacu pada Perwako nomor 89 tahun 2023 yang merupakan perubahan kedua atas Perwako nomor 18 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana prasarana Kelurahan dan pemberdayaan di Kelurahan", terangnya.
#Muhardi
No comments:
Post a Comment