MWawasan, Padang (SUMBAR)~ Pembangunan balai nikah dan manasik haji Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat sedang dilaksanakan.
Proyek di bawah Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat yang berlokasi di Kabupaten Agam tersebut dikerjakan oleh CV Parigi dengan lama pekerjaan 150 hari kelender sebagaimana tertera di plank proyek.
Sedangkan pelaksanaannya dimulai 03 Mei 2024 dan selesai 29 September 2024 memiliki No. SPMK: 24/Kw.03/PPK-03/BNMH.BH./5/2024 dengan nilai Rp..1.071.105.800 yang bersumber dari dana SBSN tahun 2024.
Namun sangat disayangkan proyek bernilai milyaran rupiah itu, patut diduga tidak memiliki konsultan pengawas karena tidak tertera di plank proyek.
Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan balai nikah dan manasik haji Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumbar melalui pesan WhatsApp, Selasa (18/06/2024) ke nomor 085263002xxx. Febrianto selaku PPK mengatakan plank proyek tidak termasuk item kontrak, ungkapnya.
Bahkan Febrianto mengatakan plank proyek tidak termasuk dalam rencana Anggaran Belanja Proyek (RAB) akan tetapi menjadi kewajiban penyedia.
Febrianto juga mengatakan bahwa progres pekerjaan pembangunan Balai Nikah dan manasik haji Banuhampu sampai dengan 15 Juni 2024 telah mencapai 30,74 persen.
Sedangkan Konsultan pengawas proyek terhadap pembangunan balai nikah dan manasik haji Banuhampu Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat adalah CV Intikarya Tiga Mitra, jelasnya.
#Buya
No comments:
Post a Comment