MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif tentang Kesejahteraan Guru Mengaji dan Guru Sekolah Minggu perlu diperjuangkan, mengingat jasa-jasa para guru mengaji dan sekolah minggu ini sangat besar ko kontribusi dalam rangka membangun karakter anak-anak serta meningkatkan kualitas SDM peserta didik sedini mungkin.
Melihat pentingnya Perda tersebut, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Ahmad Fadli Rahman S.Ag mengusulkan, agar kesejahteraan guru mengaji di kabupaten berjuluk Bumi Handep Hapakat ini dapat diwujudkan pada tahun 2025 mendatang.
"Para guru mengaji dan sekolah minggu ini lah yang menjadikan akhlak anak-anak kita menjadi lebih baik, jadi menurut saya sangat layak dan pantas untuk diperjuangkan kesejahteraannya dengan memberikan kepastian hukum agar setiap tahun mereka mendapatkan haknya berupa insentif per bulannya," ucap Haji Fadli.
#Zul
No comments:
Post a Comment