MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ DPRD Kabupaten Pulang Pisau meminta Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau serius dalam memberantas judi online, yang di mana judi online menjadi, akar masalah yang menyebabkan kejahatan.
Wakil ketua 1 DPRD kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Fadli Rahman, menyampaikam, pemberantasan judi online harus dilakukan secara tegas. Menurutnya, Pemerintah yang menjadi leading sektor atau memiliki tupoksi menindak judi online juga harus menindak para bandar yang merupakan akar dari permasalahan.
"Tidak cukup menghentikan akun atau server terkait dengan judi online. Tetapi bagaimana menjerat bandar dan menelusuri rekening mereka dengan pendekatan tindak pidana pencucian uang (TPPU),” kata Fadli, Senin 22 Juli 2024.
Fadli juga menyampaikan, dampak dari Judi online bagi masyarakat akan merugikan diri sendiri dan keluarga.
"Judi online merupakan kegiatan yang bisa merugikan diri sendiri dan keluarga, secara ekonomi, oleh sebab itu jangan coba - coba untuk bermain judi online karena tidak akan menguntungkan, yang ada malah Rugi" Katanya.
Ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat di pulang pisau, supaya jangan tergiur dan mencoba main judi online karena banyak Fakta yang terjadi setelah main judi online banyak kerugian yang akan di rasakan, pungkasnya.
#Zul
No comments:
Post a Comment