MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Bawaslu Padang Pariaman gelar rapat koordinasi bersama Sentra Gakkumdu dalam rangka menyamakan pemahaman dan mengatur strategi penanganan pelanggaran tindak pidana yang mungkin terjadi dalam proses pemilihan kepala daerah tahun 2024 di hotel truntum Padang, Jum'at (19/7/2024).
Kegiatan yang diadakan selama dua hari ini (19-20 Juli 2024) dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin didampingi anggota, Indra Gunawan dan Irwandi serta dihadiri pihak terkait unsur sentra gakkumdu, Polres Pariaman, Polres Padang Pariaman, dan Kejaksaan Negeri Pariaman.
Bawaslu Padang Pariaman dalam kesempatan ini juga mengikutsertakan koordinator penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa panwaslu kecamatan se-Padang Pariaman sebanyak 17 orang, dan menghadirkan dua narasumber diantaranya koordinator penyidik gakkumdu Sumatera Barat, Komisaris Polisi Dr. Burahim Boer, S.H., M.H dan Rahmadani S.H., M.H dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat.
Dalam sambutannya, Azwar Mardin menekankan pentingnya kerja sama antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu dalam memastikan pemilu berjalan dengan integritas dan keadilan.
Azwar Mardin menyampaikan “Koordinasi yang baik antara Bawaslu dan Sentra Gakkumdu adalah kunci untuk memastikan pemilu berjalan dengan baik sehingga perlu memiliki pemahaman yang sama dan pola penanganan yang efektif terhadap tindak pidana pemilu sehingga semua pihak harus bekerja bersama untuk menjaga proses pemilu agar berlangsung dengan adil dan transparan”, ujarnya.
Azwar Mardin kembali menambahkan, "moment ini hendaknya menjadi sebuah wadah bagi kita semua untuk berdiskusi dan menggali informasi kepada narasumber sehingga setiap pelanggaran pemilu yang ada di Padang Pariaman dapat diproses sebaik mungkin".
Senada dengan Ketua, Koordinator divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Padang Pariaman, Irwandi berharap agar seluruh peserta yang hadir dapat mengikuti kegiatan ini dengan seksama agar pola penanganan pelanggaran pada setiap pelanggaran yang ada dapat dipahami dan tidak keluar dari jalurnya.
Sementara itu Koordinator divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Padang Pariaman, Indra Gunawan menyampaikan Apresiasi kepada Panwaslu Kecamatan dan seluruh stakeholder terkait atas bantuannya dalam mengawasi pemungutan suara ulang DPD RI yang telah dilaksanakan.
#AL/CAN
No comments:
Post a Comment