MWawasan, Solok (SUMBAR)~ Bakumpue- bakumpue (Musyawarah) merupakan tradisi adat sebelum melaksanakan pernikahan di Nagari Kampung Batu Dalam Kecamatan Danau Kembar Kabupaten Solok Provinsi Sumatera Barat, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh para Ninik Mamak, Ponakan dan urang sumando dari suku yang akan melaksanakan pernikahan.
Sebelum adanya kata mufakat yang diambil, kegiatan Bakumpue- kumpue diawali dengan pitatah- pititieh adat yang disampaikan oleh Ninik mamak (Bandue di tapi) berhadapan dengan para sumando (Bandue di tangah).
Amrizal Pandeka Mudo mengatakan kalau tujuan baik yang datang sudah tentu kita sambut dengan baik pula. Namun yang perlu kita tanyakan apakah suku calon suami dari anak kamanakan kita, ungkapnya.
Mengenai suku yang akan manjadi calon suami dari anak kamanakan kita adalah malayu nan Ampek berasal dari Taratak Baru Kecamatan Lembang Jaya Kabupaten Solok.
Ketika ditanya kepada kedua orang tua, apakah sudah sepakat untuk baminantu, orang tua mengatakan telah sepakat untuk baminantu.
Akhirnya, hasil dari kesepakatan ditandai dengan menyuguhkan sirieh dan rokok kehadapan Ninik Mamak yang hadir.
Sirieh dan rokok yang disuguhkan dihadapan bersama dibawa oleh utusan dari calon minantu yang datang.
#Buya
No comments:
Post a Comment