Breaking

Monday, August 5, 2024

Diduga Tidak Sesuai Spek, Humas Proyek Bebelit Pertemukan dengan Pelaksana

MWawasan, Yogyakarta~ Proyek pembangunan jalan di jalur penghubung antara Yogya- Klaten yang tepatnya berada di Kecamatan  Gendang Sari Watu Gajah Daerah Istimewa Yogyakara. menurut keterangan ( D ) yang kita temui di proyek tersebut yang mengaku sebagai humas/pengawas proyek menerangkan bahwa proyek tersebut bernilai sekitar 60.800.000.000 (enam puluh milyar delapan ratus juta rupiah) Jum,at (2 agustus 2024).

Saat awak media melakukan monitoring control sosial di proyek tersebut menemui kejanggalan yang mana bahwasannya kita sebagai wartawan dilarang masuk untuk klarifikasi tentang pengerjaan proyek tersebut. Setelah kita menjelaskan maksud dan tujuan akhirnya kita diizinkan masuk. akarena kita sebagai wartawan mencari pemberitaan juga menyampaikan kepada semua kalangan masyarakat tentang keterbukaan publikdan barang siapa menghalang halangi tugas kita itu juga sudah jelas pelanggaran.

Setelah pihak proyek mengizinkan untuk masuk dan setelah kita masuk dan mengamati kegiatan tersebut ahkirnya kita dihampiri saudara (D) dan beberapa pengawas lainnya lalu saudara (D) ajak kami bertiga untuk ke kantor proyek tersebut. 

Dimana saudara (D) sebagai humas untuk permasalahan klarifikasi langsung bisa ditanyakan langsung kepada pelaksana proyek tersebut dengan bapak (AP) / (CY) yang mana pada saat ini tidak berada di proyek tersebut.

Awalnya kita minta kepada (D) selaku humas untuk mempertemukan kami dengan saudara (AP)/(CY) selaku pelaksana proyek PT.SURADI SEJATERA RAYA tetapi keliatannya saudara (D) berbelit untuk kasih nomer hanpond/mempertemukan kami dan pada ahkirnya saudara (D) pamit untuk ibadah sholat Jum,at juga berkata nomer hanphone beliau akan dikirim melalui via wa yang katanya sudah dikirim, tetapi sampai sekitar dua jam nomer tersebut tidak kunjung masuk dan beralasan hanphond nya gak dapat sinyal karena daerah situ sinyale susah, dengan alasan tersebut menjadikan kejanggalan, diduga pengerjaan proyek PT.SURADI SEJAHTERA RAYA tersebut tidak sesuai speck (RAB).

Yang mana saat kita survey di proyek kita melihat batu yang digunakan untuk pondasi menggunakan batu dari hasil menambang di area proyek tersebut jelas itu suatu pelanggaran, karena kegiatan penambangan harus ada izinnya juga spek besi yang digunakan juga ada yang tidak sesuai spek juga diduga pemakaian alat berat traktor dan sejenisnya memakai BBM solar subsidi juga untuk SILO nya juga sudah tidak berlaku.

untuk itu, kami mohon kepada intansi- intansi terkait guna melakukan pemantauan proyek yang saat ini dikerjakan oleh PT.SURADI SEJAHTERA RAYA tersebut karena ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua. juga kita mohon kepada (APH) setempat bisa melakukan proses hukum apabila ada oknum yang melakukan penyimpangan dana tersebut.

#tim 

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas