MWawasan, Pulang Pisau (KALTENG)~ Terkait dugaan pencemaran nama baik Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang dilakukan Muhammad Lukman Edy (eks Sekjen DPP PKB), DPC PKB Kabupaten Pulang Pisau, Kalteng secara resmi melaporkan ke Polres Pulang Pisau pada tanggal 07 Agustus 2024.
Ketua DPC PKB Kabupaten Pulang Pisau Sentot Siswanto, didampingi Sekretarisnya Bahriannor dan Bendahara Nova Selvia serta pengurus DPC PKB Pulpis lainnya mendatangi langsung Satreskrim Polres Pulang Pisau, untuk mengadukan Lukman Edy yang juga pernah menjabat sebagai Menteri Percepatan Daerah Tertinggal ini.
"Kami datang ke Polres Pulang Pisau untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh bapak Edy Lukman. Kami menganggap statement dari beliau itu cukup mencidrai kami sebagai Pengurus PKB, khusunya di Kabupaten Pulang Pisau", kata Sentot, Kamis (08/08/2024).
Sentot menyebut, bahwa apa yang telah dilakukan Edy Lukman itu bukan hanya mencemari nama baik PKB tetapi juga melakukan ujaran kebencian terhadap Ketua Umum (Ketum) PKB bapak Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
"Oleh karena itu dengan laporan ini kami meminta kepada pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Pulang Pisau untuk menindak lanjuti sehubungan dengan apa yang sudah kami laporkan hari ini, agar bisa diselesaikan secara hukum yang berlaku", lanjutnya.
Menurut Sentot, selama kepemimpinan Cak Imin, PKB justru lebih baik dan meningkat. Itu artinya tidak ada masalah dengan Ketua Umumnya maupun PKB secara umum, mengingat PKB saat ini sudah berada di posisi empat besar secara nasional.
"Baik dalam masalah internal kepengurusan maupun pengelolaan keuangan yang selalu mengedepankan sistem transparansi, maka kami menilai ketua umum kami Gus Muhaimin Iskandar cukup berhasil dalam menjalankan tugasnya sebagai Ketum PKB dan membawa PKB menjadi lebih besar". Pungkasnya.
#Alp
No comments:
Post a Comment