Breaking

Saturday, August 3, 2024

Kapolres Muratara Himbau Masyarakat Jangan Blokir Jalinsum, Dipidana 9 Tahun Penjara

MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Bupati-Wakil Bupati dan Gubernur-Wakil Gubernur tinggal menghitung bulan. Tentunya konstetasi politik ini ada yang menang dan ada yang kalah. 

Khusus untuk wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.ik menghimbau kepada seluruh masyarakat, tim, relawan pasangan calon (Paslon) jangan menutup jalan atau memblokir jalan lintas Sumatera (Jalinsum).  Karena tindakan itu bisa di pidana. Ancamanya tidak main-main 9 tahun penjara. 

Dikatakannya sesuai dengan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHP) sanksi pidana dapat dikenakan kepada orang yang melalukan blokir jalan sesuai Pasal 192, barangsiapa dengan sengaja membinasakan, membuat hingga tidak dapat lagi, atau merusakkan sesuatu pekerjaan untuk lalu lintas bagi umum, merintangi sesuatu jalan umum, baik jalan didarat maupun jalan di-air, atau merintangi sesuatu tindakan yang diambil untuk keselamatan bagi pekerjaan atau jalan yang serupa itu dihukum :

1e. penjara selama-lamanya Sembilan tahun, jika perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas;

2e. penjara selama-lamanya lima belas tahun, jika perbuatan itu dapat mendatangkan bahaya bagi keselamatan lalu lintas dan ada orang mati lantaran itu. (K.U.H.P. 35, 165, 206, 336, 406, 408).

Masih kata Kapolres, dia kembali  menghimbau kepada masyarakat jangan ada lagi aksi pemortalan jalan. Karena aksi pemortalan jalan merupakan tindak pidana dan dapat di hukum.

"Ini himbauan mari kita jaga Pemilukada tetap tertib dan aman serta damai. jangan ada pemortalan jalan", pintanya. 

Mari bersama-sama kita merubah image yang selama ini kurang bagus menjadi lebih baik, berpikiran modern dan berpikiran positip dan demokrasi. Apalagi Kabupaten Muratara bersama Kabupaten lainnya merupakan pintu gerbang untuk Pemilukada damai. 

"Saya mengajak masyarakat Muratara untuk merubah imagenya. Supaya masyarakat mengetahui bahwa Kabupaten Muratara bersama tiga Kabupaten lainnya merupakan pintu gerbang Pemilukada damai", ucapnya. 

Kalau pola pikir masih seperti dahulu, Muratara tidak akan maju. Dan kasihan dengan anak-anak kita nanti. 

"Saya mengajak masyarakat Muratara merubah image nya, supaya masyarakat mengetahui bahwa Muratara merupakan pintu gerbang untuk damai. Kalau masih seperti dulu. Muratara tidak akan maju. kasihan dengan anak-anak kita nanti", tegasnya.

Lanjutnya, selaku Kapolres Muratara tidak akan refresif dalam melakukan tindakan. Dan tindakan menghimbau tetap di kedepankan. Tetapi apabila himbauan tidak di indahkan dan sudah melampaui batas hukum yang akan ditegakkan.

"Kita tetap refresif dan persuasif. Apabila sudah melampaui batas maka hukum akan ditegakkan", tegasnya. 

Karena masyarakat Muratara merupakan warga saya. Saya tidak mau warga kenapa-kenapa. Untuk itu saya mengajak dan menghimbau nari bersama-sama menjaga Pemilukada aman dan damai. 

"Intinya saya  tidak mau warga kenapa-kenapa? Saya mau masyarakat aman dan damai", jelasnya.  Sekali lagi saya selaku Kapolres Muratara menghimbau dan mengajak masyarakat untuk menjaga kondusifitas Pemilukada serentak ini.

#A.Rahman

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Selasa 29 Agustus 2023"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas