Breaking

Friday, August 30, 2024

Melewati Hari Terakhir pada 29 Agustus 2024 Tercatat Hanya Satu Paslon yang Baru Mendaftar di KPU Dharmasraya


MWawasan, Dharmasraya (SUMBAR)~ Melewati hari terakhir, Kamis (29 Agustus 2024), penerimaan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 di Kabupaten Dharmasraya, tercatat hanya satu (1) Pasangan Calon (Paslon) yang baru mendaftarkan diri.

Hal itu disampaikan oleh Pimpinan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dharmasraya pada Konferensi Pers di halaman kantor KPU Dharmasraya pada Jum'at, 30/08/2024 pukul 01.00 Wib dini hari.

Ketua KPU Dharmasraya, France Putra menyampaikan, sesuai dengan PKPU 10 tahun 2024 dan keputusan KPU RI Nomor 1229 di Pasal 135 Bab 10 halaman 117, kita diwajibkan melakukan perpanjangan masa pendaftaran. Karena hanya ada satu (1) Paslon yang baru mendaftar ke kantor KPU Dharmasraya.

Lebih lanjut, France menyebutkan untuk pengumumannya akan mengumumkan mulai hari ini, Jum'at, 30, 31 Agustus dan 1 September 2024. Penerimaan pendaftaran dimulai tanggal 2,3 dan 4 September 2024. Pada hari pertama dan ke dua dibuka pada pukul 08.00 Wib sampai pukul 16.00 Wib sore. Dan hari ke tiga dibuka pukul 08.00 Wib sampai pukul 23.59 Wib malam.

" Jadi sesuai dengan peraturan KPU Nomor 10 tahun tahun 2024 dan juknis 1229, KPU Kabupaten/Kota ditugaskan untuk melaksanakan SK perpanjangan masa pendaftaran calon kalau seandainya hanya ada satu (1) pasangan calon," ujar France.

#Egit/Sosri

No comments:

Post a Comment

Koran Wawasan Edisi 194, Februari 2023

"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"


"KEPUASAN ANDA UTAMA KAMI"




BOFET HARAPAN PERI Jl. SAMUDRA No 1 KOMP. PUJASERA PANTAI PADANG
Selamat Datang diSemoga Anda Puas