MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Bawaslu Provinsi Sumatera Barat resmikan Deklarasi Kampung Pengawasan partisipatif dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas di Nagari Sintuak, Kecamatan Sintuk Toboh Gadang, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (14/9/2024).
Diresmikan langsung oleh Ketua Bawaslu Sumbar Alni di dampingi Muhammad Khadafi, Dalam sambutannya Alni mengatakan, kampung pengawasan merupakan program yang dicanangkan Bawaslu untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi kontestasi pemilihan pemimpin daerah. Sebab, yang namanya kontestasi mendatangkan persaingan yang berujung adanya pelanggaran.
“Kita harus memastikan proses pemilihan itu berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Artinya setiap tahapan pemilihan itu berpotensi terjadinya pelanggaran. Maka dalam mengawal itu merupakan tanggung jawab bersama,” ujar Alni.
Disebutkan Alni, proses pemilihan tidak hanya berpatok kepada terlaksananya proses pemilihan. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya mesti dilakukan dengan cara yang benar, baik bagi penyelenggara maupun peserta pemilihan.
“Ini harus diawasi. Agar tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh penyelenggara maupun peserta,” katanya.
Oleh karena itu, sampai Alni, adanya kampung pengawaan dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran. Sebab, dalam sektor pengawasan membutuhkan partisipasi aktif dari selurih komponen yang ada.
“Jika pengawasan Pemilu hanya dibebankan kepada penyelenggara saja, maka persentase tercegahnya pelanggaran sangat kecil. Maka, keterlibatan masyarakat sangat penting agar kita bisa bersama– sama mendapatkan manfaat dari pemilihan tersebut,” sampainya.
Hal senada juga disampaikan anggota Bawaslu Sumbar Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Muhamad Khadafi. Ia mengatakan, tujuan deklarasi tersebut adalah untuk bersama– sama melakukan pencegahan terhadap potensi– potensi pelanggaran pada proses Pilkada serentak 2024 pada semua tingkatan.
“Kita berharap, adanya kegiatan ini dapat mencegah potensi – potensi menjadi pelanggaran,” kata Khadafi.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Padang Pariaman, Azwar Mardin menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang mensupport dan menyambut baik kegiatan ini, dan berharap semua pihak ikut serta dalam mengawal konstestasi pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
"Tidak hanya sampai disini, kita semua harus mengambil peran bagaimana pesan ini sampai kepada seluruh elemen, sehingga masyarakat sadar bahwa tindakan yang melanggar dalam aturan pemilu menjadi sebuah hal yang memalukan", Ucap Azwar Mardin.
deklarasi kampung pengawasan diresmikan dengan menerbangkan balon ke udara. Juga dimeriahkan dengan tari piring. Deklarasi kali ini merupakan yang ke 64 di seluruh Sumatera Barat.
Hadir pada kegiatan tersebut, Wali Nagari Sintuak, Ketua KAN Sintoga, Kapolsek Sintoga, TNI, Ketua KPU Padang Pariaman, Panwaslu dan Panwas kelurahan dan desa se-Kabupaten Padang Pariaman serta tokoh masyarakat lainnya.
#AL/CAN
No comments:
Post a Comment