MWawasan, Muratara (SUMSEL)~ Tahapan demi tahapan pemilu terus dijalankan KPU Muratara. Seperti hari ini, diadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kabupaten Muratara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel serta Bupati dan Wakil Bupati Muratara Tahun 2024 yang bertempat di halaman kantor KPU Muratara. Kamis, (19/09/2024)
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Muratara, Heriyanto. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa Rapat Pleno selalu mengacu pada aturan perundang-undangan yang ada.
“Rapat Pleno Terbuka DPHP ini mengacu pada PKPU 07 Tahun 2024 dan juga surat dari KPU Republik Indonesia Nomor 799. Rapat Pleno Rekapitulasi sudah melalui proses, mulai dari proses pencocokan dan penelitian data pemilih yang dilakukan oleh Pantarlih sampai dengan dengan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS). Tujuan dari tahapan ini agar data pemilih menjadi valid dan akurat agar Masyarakat dapat menyalurkan hak pilihnya nanti”, ujarnya.
Rapat Pleno Terbuka Menetapkan Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Tingkat Kabupaten Muratara sebanyak Pemilih, dengan rincian Pemilih Laki-laki sebanyak 71101 Pemilih Perempuan sebanyak 69868, Jumlah pemilih Keseluruhan laki laki dan perempuan 140969 tersebar di 316 TPS. Di kabupaten Musi Rawas Utara.
Turut hadir dalam acara perwakilan dari Bawaslu, Kesbangpol, Pemda, Polri , Damdim, LO Bapaslon Bupati, PPK 7 kecamatan di kabupaten Muratara serta komisioner KPU Muratara.
Sementara itu ketua KPUD Muratara Heriyanto juga menyampaikan harapan untuk Pilkada di Muratara agar berjalan lancar.
"Semoga semua tahapan akan bisa terlaksana tanpa hambatan baik dalam proses pendataan ataupun proses pemilihan sampai penetapan", tutupnya.
#A.Rahman
No comments:
Post a Comment