MWawasan, Pelalawan (RIAU)~ Erik Suhenra S. I. Kom terima mandat sebagai Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Kabupaten Pelalawan.
Dalam surat keputusan Nomor 018/Komnaspa-Riau/SKP/X/2024 dari Komisi Nasional Perlindungan Anak Provinsi Riau, tanggal 8 Oktober 2024.
Pria yang dikenal sebagai aktivis sosial ini diminta untuk menyusun kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan terhitung tanggal 8 Oktober 2024 hingga 8 Januari 2025.
"Alhamdulillah, amanah yang diberikan Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau abanda Benny F. Gunawan akan kami laksanakan sesuai dengan arahan untuk membantu melindungi anak anak kita yang berada di Kabupaten Pelalawan", ucap Erik Suhenra kepada awak media, Kamis (10/10/2024).
Sambung pria yang juga merupakan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan ini menegaskan, dengan diberikan mandat oleh Ketua Komnas Perlindungan Anak Provinsi Riau abanda Benny F. Gunawan, tentunya akan secepatnya menyusun kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan.
"Ya, kita sudah merancang kepengurusan, dan Insya Allah, tinggal mencari waktu untuk pelantikan kepengurusan Komnas Perlindungan Anak Kabupaten Pelalawan", ujar Alumni Pasundan Bandung ini.
Ditambahkan Aktivis yang kerapa kali mengawal kasus anak dibawah umur ini, berharap doa dari masyarakat Kabupaten Pelalawan khususnya anak anak, bahwa Komnas Perlindungan Anak akan selalu hadir memberikan perlindungan kepada anak anak yang terzholimi.
"Ya, Insya Allah kita akan selalu hadir dalam memberikan perlindungan terhadap anak anak kita yang terzholimi. Oleh karena itu, kami mohon doa dari masyarakat Kabupaten Pelalawan agar kami nantinya selalu istiqomah membantu anak anak kita yang terzholimi", pungkas Erik.
#Red
No comments:
Post a Comment