MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Sungai Limau, tetapkan 66 orang yang dinyatakan lulus sebagai Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilihan kepala daerah tahun 2024.
Ketua Panwascam Sungai Limau, Sabardi menyebutkan 66 orang yang dinyatakan lulus ini ditetapkan melalui mekanisme rapat pleno pokja pembentukan PTPS, usai para pendaftar mengikuti seleksi administrasi dan seleksi wawancara beberapa hari lalu.
"Selanjutnya para PTPS yang dinyatakan lulus wajib mengikuti pelantikan di tanggal 04 November 2024 mendatang di hotel kasandra Pariaman, hari itu juga panwascam akan memberikan bimbingan teknis dasar kepada PTPS terkait tupoksinya", ucap Sabardi.
Sabardi menambahkan, "Seterusnya, 66 orang PTPS yang lulus ini akan ditempatkan diseluruh TPS yang ada di seluruh Nagari di Kecamatan Sungai Limau, diantaranya Nagari Pilubang 30 orang, Nagari Kuranji Hilir 22 orang, Nagari Koto Tinggi 7 orang, dan Nagari Guguak Kuranji Hilir 7 orang, hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang mengatakan bahwa hanya ada 1 Pengawas per TPSnya".
"Untuk nama-nama PTPS yang lulus, kami telah umumkan melalui media sosial Panwascam Sungai Limau dan ditempelkan pada mading di masing-masing kantor Nagari", ungkap Sabardi.
"Kami berharap kepada seluruh masyarakat Sungai Limau dapat memberikan tanggapan atau masukan terkait nama-nama yang lulus apabila melanggar etika sebagai penyelenggara pemilihan umum, kami pastikan akan ditindak tegas", pungkasnya.
#Al/CAN
No comments:
Post a Comment