MWawasan, Padang Pariaman (SUMBAR)~ Nagari Kuraitaji Kecamatan Nan Sabaris Kabupaten Padang Pariaman bersiap menjadi percontohan Nagari anti korupsi Di Sumatera Barat, pasalnya Nagari Kuraitaji menjadi satu satunya Nagari Dipadang Pariaman yang ditetapkan sebagai perwakilan percontohan Nagari Anti Korupsi oleh Gubernur Sumatera Barat, berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor: 414.3-884-2023 tertanggal 28 Desember 2023.
Tim Evaluator yang diketuai Ahda Yanuar
dari Inspektorat Provinsi Sumbar, didampingi Adami Fajri dari Dikominfotik
Sumbar dan Dodi Pramudia dari DPMD Provinsi Sumbar, disambut langsung oleh
Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Raflis, Kepala Dinas Kominfo diwakili
Kabid IKP Heri Sugianto, Kepada DPMD diwakili Kabid Pemdes Maisar Arisky, Camat
Nan Sabaris Alkhaufa dan Wali Nagari Kuraitaji beserta perangkat Nagari. Di
ruang rapat Nagari Kuraitaji pada Rabu (23/10/24).
Ketua tim Evaluator Ahda Menyebutkan
bahwa Tujuan Program Nagari/Desa Antikorupsi ini adalah intuk menyebarluaskan
tentang pentingnya membangun integritas dan nilai-nilai antikorupsi kepada
pemerintah dan masyarakat Nagari, Memperbaiki tata kelola pemerintahan desa
yang berintegritas sesuai indikator dalam buku panduan Nagari antikorupsi serta
memberikan pemahaman dan peningkatan peran serta masyarakat Nagari dalam upaya
mencegah korupsi dan memberantas korupsi.
Lebih lanjut katanya Dalam evaluasi ini
kita akan melihat lebih dekat bagaiman penerapan dan upaya Anti Korupsi di
Nagari Kuraitaji dengan melihat pemenuhan dan kelengkapan data dan dokumen di
Nagari, sehingga nantinya akan di lahirkan rekomendasi dan upaya perbaikan oleh
Nagari dengan dibantu oleh Perangkat Daerah Terkait.
“Kita berharap jajaran Dinas seperti
Inspektorat, Dinas PMD, dan dinas Kominfo beserta camat untuk terus memberikan
dukungan dan dorongan kepada Nagari Kuraitaji untuk memenuhi komponen evaluasi
dan indikator, sehingga kekurangan dan rekomendasi bisa dilengkapi secepatnya
sebelum tanggal 31 Oktober” harapnya
Sementara itu Camat Nan Sabaris Alkhaufa
menyampaikan rasa terimakasih dan apresiasi atas dipilihnya Nagari Kuraitaji
sebagai Percontohan Nagari Anti Korupsi di padang Pariaman, dia Pun tak urung
menyampaikan kesiapannya untuk terus mendukung Wali Nagari beserta jajaran
untuk terus membenahi setiap rekomendasi dan kekurang yang disampaikan oleh Tim
penilai atau Evaluator.
“Kami berharap Nagari Kuraitaji akan
menjadi perwakilan Sumbar untuk percontohan Nagari Anti Korupsi ditingkat
Nasional” harapnya
Wali Nagari Kuraitaji Syukri menyatakan
siap untuk menjadi Nagari Anti Korupsi di Padang Pariaman dan Sumatera Barat,
Dia menyebutkan terhadap pemenuhan kekurangan eviden dari evaluasi dan
rekomendasi dari Tim Evaluator, akan kita tindaklanjuti dan dilengkapi, dalam
waktu dekat sampai batas waktu yang di tentukan.
“Kita akan upayakan semaksimal mungkin
untuk memenuhi semua komponen dan indikator penilaian dan evaluasi yang
disampaikan Tim, sehingga kita bisa ditetapkan sebagai Nagari percontohan Anti
Korupsi perwakilan Sumbar” sebut Syukri.
Di ketahui evaluasi dan penilaian Nagari
Anti Korupsi ini memiliki 5 Komponen dan 18 Indikator Pemberdayaan Desa
Antikorupsi, antara lain komponen Penataan Tatalaksana dengan lima indikator,
Komponen Penguatan Pengawasan dengan 3 indikator, komponen Penguatan Kualitas
Pelayanan Publik dengan 5 indikator, komponen Penguatan Partisipasi Masyarakat
dengan 3 indikator serta komponen Kearifan lokal dengan 2 indikator.
No comments:
Post a Comment